PEMILU 2024
Dugaan Money Politik di Tanjungpinang Pemilu 2024, Bawaslu Kembali Panggil Caleg
Bawaslu Tanjungpinang kembali memanggil caleg DPRD kota yang diduga terlibat money politik pada Pemilu 2024 ini.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang bakal memanggil kembali caleg DPRD yang diduga terlibat money politik pada Pemilu 2024.
Langkah untuk memanggil kembali caleg DPRD Tanjungpinang yang diduga terlibat money politik itu karena sata pemanggilan sebelumnya, yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengungkapkan jika proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
"Kami juga sudah memeriksa empat saksi terkait dugaan money politik pada Pemilu 2024 ini," ungkapnya, Senin (19/2/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang sebelumnya menerima laporan dugaan money politik alias politik uang diduga oleh caleg DPRD Tanjungpinang pada Pemilu 2024 ini.
Laporan dari masyarakat ke Panwascam Barat ditindaklanjuti oleh Bawaslu Tanjungpinang pada awal Februari 2024.
Terkait dugaan money politik oknum caleg pada Pemilu 2024 ini, Bawaslu Tanjungpinang memiliki waktu selama 14 hari untuk menelusuri dugaan money politik tersebut.
Apabila terbukti maka yang bersangkutan akan dikenakan denda Rp 24 juta dan pidana maksimal 24 bulan.
“Karena masih dugaan saat ini tahapannya masih kita dalami ya, oknumnya ini dari informasi yang kita dapat diduga caleg DPRD Kota Tanjungpinang,” terangnya.
Selain dugaan money politik oleh caleg DPRD Tanjungpinang, secara umum Bawaslu Tanjungpinang menyebut pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman dan kondusif.
Mereka juga tak menerima laporan adanya 'serangan fajar' selain laporan yang sedang mereka dalami.
Baca juga: BREAKING NEWS - Bawaslu Kepri Minta Klarifikasi Ria Saptarika Dugaan Money Politik
Baik sebelum maupun setelah pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024.
"Proses pelaksanaan pemilu juga berlangsung aman dan kondusif di lapangan," terangnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Rahma Tika)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
|
|---|
| Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
|
|---|
| 20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
|
|---|
| KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
|
|---|
| Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Tanjungpinang-soal-dugaan-money-politik-caleg-DPRD-kota.jpg)