PEMILU 2024

Dugaan Penggelembungan Suara, KPU dan Bawaslu Batam Buka Opsi Penghitungan Ulang

KPU dan Bawaslu Batam terima laporan terkait dugaan kecurangan perolehan hasil suara. Opsi yang muncul, yakni penghitungan ulang suara

Editor: Dewi Haryati
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
ILUSTRASI. KPU dan Bawaslu Batam terima laporan terkait dugaan kecurangan terkait perolehan suara pada Pemilu 2024 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang perwakilan Partai Gerindra dari Dapil 6 Sekupang dan Belakangpadang melaporkan ada dugaan unsur kecurangan, penggelembungan suara kepada KPU dan Bawaslu Batam.

Dia merasa dirugikan karena perolehan suaranya diklaim pihak lain. Salah satu partai mengklaim punya dua kursi, sementara dari partai yang bersangkutan juga punya cara dan hasil rekapitulasi perolehan suara internal.

Terkait hal ini, Ketua KPU Batam, Mawardi mengaku sudah menerima laporan tersebut, dan proses rekapitulasi dihentikan sementara.

"Kami terbuka menerima masukan. Tetapi mekanisme juga harus kami lewati di jajaran kami, khususnya rekapitulasi tingkat kecamatan," katanya, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Caleg Partai Gerindra Dapil 1 Batam Anang Adhan dan Wawan Koswara Saling Klaim Punya Suara Terbanyak

Maka dari itu, ia berharap peserta pemilu bisa menghormati dan menunggu proses hasil pemilu ini. Jangan saling mengklaim kemenangan dulu.

"Saling mengklaim ini akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif. Kita harus menghormati hasil resmi nantinya setelah proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang. Mulai dari PPS, PPK, dan Kabupaten/Kota," kata Mawardi.

Ia melanjutkan, saksi di masing-masing pihak bisa memberikan informasi dan bisa mengajukan keberatan di sela-sela rapat pleno rekapitulasi. Itu adalah salah satu mekanisme yang diakomodir dalam pelaksanaan rekapitulasi.

"Setiap saksi punya hak mengajukan keberatan baik di proses ataupun selisih akhir suara," katanya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada pelapor agar bisa ditindaklanjuti di Kecamatan.

"Kalau kecurigaannya di hasil, maka perhitungan ulang. Dibuka lagi kotak suaranya," katanya.

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Batam Data KPU 19 Februari Pukul 09.00 WIB, Gerindra Masih Unggul

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itolaha Gaho mengaku sudah menerima ada laporan dari salah satu partai lain, suaranya tambah.

Bawaslu akan mengecek dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Sekupang.

"Kami akan cek datanya. Seperti kita mencocokkan. Betul tidak datanya yang dia kasih," katanya.

Ia menambahkan apabila ada kesalahan perhitungan suara, Bawaslu minta untuk diperbaiki, dilakukan penghitungan ulang. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved