PEMILU 2024
Kecamatan Siantan Anambas Hitung Suara Ulang Gegara Beda Data
Kecamatan Siantan Anambas penghitungan suara ulang pada Pemilu 2024 karena beda data penjumlahan suara antarea C1 hasil dengan C1 salinan.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan di Kabupaten Anambas berlangsung alot.
Hal itu salah satunya terjadi pada rapat pleno hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Siantan.
Sejak mulai dibuka pada Minggu (18/2/2024), terungkap penghitungan hasil suara mengalami kendala di TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Tarempa.
Penghitungan hasil suara dua TPS tersebut pun sempat dipending pada Selasa kemarin dan dilanjutkan kembali hari ini.
Demikian hal itu disampaikan Ketua Panwascam Siantan, Tata saat dijumpai TribunBatam.id, Rabu (21/2/2024).
Ia mengatakan, kendala penghitungan suara di dua TPS Kelurahan Tarempa itu disebabkan karena adanya ketimpangan penjumlahan suara antara C1 hasil dengan C1 salinan.
Ketimpangan suara itu tepatnya terjadi pada surat suara DPD RI dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Ya memang di C1 hasil tidak terdapat persamaan antara surat suara yang sah, surat suara tidak sah dengan C1 salinan yang diterima saksi dan pengawas," ucapnya.
Menurut dia, adanya ketimpangan jumlah suara itu diduga karena faktor human eror petugas KPPS saat penghitungan dan pemungutan suara.
Termasuk pula dipicu rasa kelelahan oleh petugas KPPS lantaran waktu yang larut sehingga terjadi kesalahan penulisan.
"Ya rasa saya mungkin keletihan atau ngantuk jadi nulisnya gak sesuai. Kalau untuk Bimtek kayaknya mereka sudah laksanakan, cuma kalau belum maksimal kurang tahu juga," terangnya.
Lanjut dikatakan Tata, oleh karena belum adanya kesepakatan pada persoalan tersebut, maka TPS 007 dan TPS 009 akan dilakukan penghitungan suara ulang.
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Partai di Anambas, PPP Unggul di Pemilu 2024, Ini Pengaruhnya
Hal itu sebutnya, sebagaiamana aturan KPU, jika terdapat perbedaan data berupa perbedaan jumlah suara yang tidak dapat diselesaikan, maka PPK dapat melakukan penghitungan suara ulang.
"Sampai sekarang pun belum ditemukan dimana selisihnya, jadi satu-satunya solusi ya penghitungan suara ulang. Jadi kotak suara dari gudang sekretariat Kecamatan Siantan akan di bawa ke sini dengan dikawal kepolisian dan pengawas," pungkasnya.(TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.