DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Pemkab Anambas Gandeng BPKP Kepri Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa
Pemkab Anambas gandeng BPKP Perwakilan Kepri di Batam demi meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, Kamis (22/2/2024)
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Anambas menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kegiatan penandatangan bersama itu dilaksanakan di Kantor BPKP Perwakilan Kepri di Kota Batam, Kamis (22/2/2024).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu terkait tentang peningkatan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Bertindak lansung dalam penandatanganan itu Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris bersama Kepala BPKP Perwakilan Kepri Mardiyanto Arif Rakhmadi.
Kepala Inspektorat Anambas, Yunizar mengatakan, penandatangan bersama nota kesepahaman ini merupakan tahap perpanjangan dari masa kerja sama tahun 2021.

Dalam sistem penyelenggaraan pemerintah, jelasnya, BPKP perwakilan Kepri mempunyai peran pembinaan terhadap APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) masing-masing daerah.
"Ya ini perpanjangan periode kerjasama karena yang sebelumnya sudah berakhir. Setiap daerah khususnya Kepri dimasing-masing periode juga melakukan hal yang sama," ucapnya kepada TribunBatam.id melalui sambungan seluler.
Ia menjelaskan, guna mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik, maka arahan dan bimbingan BPKP tentu sangat dibutuhkan.

Pembinaan itu dapat menyentuh sejumlah hal seperti pengelolaan dana desa dan tata pemerintahan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
"Termasuk juga pendampingan pengelolaan keuangan daerah. Contohnya kan laporan keuangan pemerintah daerah itu sebelum diperiksa BPK-kan direview dulu oleh APIP Inspektorat lalu ada pendampingan BPKP setelahnya diserahkan ke BPK untuk diaudit," terangnya.
Baca juga: Jelang Ramadan 2024, DKUMPP Anambas Pastikan Stok Bahan Pokok Aman
Dengan perpanjangan penandatanganan bersama ini harapnya dapat memberi dampak positif bagi pemerintah daerah Anambas khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan dana desa.

Ia berharap setelah penandatangan ini, BPKP dapat lansung melakukan bimbingan dan pengarahan kepada aparat pemerintah daerah khususnya di Inspektorat dalam hal peningkatan kapasitas auditor.
"Secara berjenjang kan bisa diadakan pelatihan atau bimtek tentang pemeriksaan atau auditor untuk peningkatan SDM di pemerintahan Anambas," ungkap Yunizar.
Diketahui, hadir dalam acara tersebut Bupati Anambas Abdul Haris, Sekretaris Daerah Sahtiar, Kepala Inspektorat Yunizar, dan sejumlah Pejabat BPKP Perwakilan Provinsi Kepri.(TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)




Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Anambas
Pemkab Anambas
Diskominfotik Anambas
Bupati Anambas
Wakil Bupati Anambas
Sekda Anambas
Abdul Haris
Wan Zuhendra
Sahtiar
Tarempa
Temui Menteri KKP RI di Batam, Bupati Anambas Aneng Minta Pusat Dukung Percepatan Kampung Nelayan |
![]() |
---|
Keseruan ASN Diskominfotik Anambas Rayakan HUT RI dengan Berbagai Perlombaan |
![]() |
---|
Pemkab Anambas Matangkan Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Desa Langir Undang Pemilik Lahan |
![]() |
---|
Pemkab Anambas Akan Hadirkan Dapur Umum MBG di Jemaja, di 16 Desa Lain juga Diusulkan |
![]() |
---|
Bupati Anambas Aneng Akan Aktifkan Lagi Laboratorium Jasa Konstruksi Dinas PUPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.