DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Pemkab Anambas Gandeng BPKP Kepri Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Pemkab Anambas gandeng BPKP Perwakilan Kepri di Batam demi meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, Kamis (22/2/2024)

|
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Anambas menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Anambas menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kegiatan penandatangan bersama itu dilaksanakan di Kantor BPKP Perwakilan Kepri di Kota Batam, Kamis (22/2/2024).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu terkait tentang peningkatan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Bertindak lansung dalam penandatanganan itu Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris bersama Kepala BPKP Perwakilan Kepri Mardiyanto Arif Rakhmadi.

Kepala Inspektorat Anambas, Yunizar mengatakan, penandatangan bersama nota kesepahaman ini merupakan tahap perpanjangan dari masa kerja sama tahun 2021.

0503_Bupati Anambas 1
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris bersama Kepala BPKP Perwakilan Kepri Mardiyanto Arif Rakhmadi saat penandatanganan nota kesepakatan tentang tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemerintah desa, Kamis (22/2/2024).

Dalam sistem penyelenggaraan pemerintah, jelasnya, BPKP perwakilan Kepri mempunyai peran pembinaan terhadap APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) masing-masing daerah.

"Ya ini perpanjangan periode kerjasama karena yang sebelumnya sudah berakhir. Setiap daerah khususnya Kepri dimasing-masing periode juga melakukan hal yang sama," ucapnya kepada TribunBatam.id melalui sambungan seluler.

Ia menjelaskan, guna mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik, maka arahan dan bimbingan BPKP tentu sangat dibutuhkan.

0503_Bupati Anambas 2
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris bersama Kepala BPKP Perwakilan Kepri Mardiyanto Arif Rakhmadi menunjukkan bukti penandatanganan nota kesepakatan

Pembinaan itu dapat menyentuh sejumlah hal seperti pengelolaan dana desa dan tata pemerintahan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

"Termasuk juga pendampingan pengelolaan keuangan daerah. Contohnya kan laporan keuangan pemerintah daerah itu sebelum diperiksa BPK-kan direview dulu oleh APIP Inspektorat lalu ada pendampingan BPKP setelahnya diserahkan ke BPK untuk diaudit," terangnya.

Baca juga: Jelang Ramadan 2024, DKUMPP Anambas Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Dengan perpanjangan penandatanganan bersama ini harapnya dapat memberi dampak positif bagi pemerintah daerah Anambas khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan dana desa.

0503_Bupati Anambas 3
Bupati Kepulauan Anambas beri sambutan dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama BPKP Provinsi Kepulauan Riau

Ia berharap setelah penandatangan ini, BPKP dapat lansung melakukan bimbingan dan pengarahan kepada aparat pemerintah daerah khususnya di Inspektorat dalam hal peningkatan kapasitas auditor.

"Secara berjenjang kan bisa diadakan pelatihan atau bimtek tentang pemeriksaan atau auditor untuk peningkatan SDM di pemerintahan Anambas," ungkap Yunizar.

Diketahui, hadir dalam acara tersebut Bupati Anambas Abdul Haris, Sekretaris Daerah Sahtiar, Kepala Inspektorat Yunizar, dan sejumlah Pejabat BPKP Perwakilan Provinsi Kepri.(TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

0503_Bupati Anambas  4
Suasana saat kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tentang tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemerintah desa, Kamis (22/2/2024).
0503_Bupati Anambas 6
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat jamuan makan bersama dengan Kepala BPKP Perwakilan Kepri Mardiyanto Arif Rakhmadi dalam penandatanganan nota kesepakatan tentang tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemerintah desa, Kamis (22/2/2024).
0503_Bupati Anambas 6 A
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris bersama Kepala BPKP Perwakilan Kepri Mardiyanto Arif Rakhmadi berbincang-bincang usai penandatanganan nota kesepakatan tentang tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemerintah desa, Kamis (22/2/2024).
0503_Bupati Anambas 7
Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas berdiskusi bersama pihak BPKP Perwakilan Kepri

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved