PEMILU 2024

Petinggi Golkar Tanjungpinang Laporkan Seorang Ketua PPK ke Bawaslu, Diduga Curang

Ade Angga dan Ketua DPD Golkar Tanjungpinang laporkan Ketua PPK Bukit Bestari terkait dugaan kecurangan pemilu yang merugikan perolehan suara Golkar

|
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
BUAT LAPORAN - Ketua Bidang OKK DPD 1 Partai Golkar Kepri, Ade Angga didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan selesai membuat laporan terkait dugaan kecurangan pemilu di Kantor Bawaslu Tanjungpinang, Jumat (23/2/2024) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Petinggi Golkar Tanjungpinang melaporkan dugaan penggelembungan suara kepada Bawaslu Tanjungpinang, Jumat (23/2/2024) sore.

Pantauan Tribunbatam.id di lapangan, Wakil Ketua Bidang OKK DPD 1 Partai Golkar Kepri, Ade Angga didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan tampak keluar dari dalam Kantor Bawaslu Tanjungpinang.

Dalam hal ini, Golkar melaporkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari berinisial H terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Tanjungpinang.

Pasalnya, pihaknya menemukan dugaan penggelembungan suara salah satu partai politik yang membuat suara Golkar berada di posisi kedua.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ade Angga dan Ketua Golkar Tanjungpinang Datangi Kantor Bawaslu, Ada Apa?

"Tadi kami sudah melaporkan kronologisnya ke Bawaslu. Di antaranya, PPK membacakan hasil rekapan yang berbeda dari rekapitulasi kami di kecamatan," terangnya.

Ade menjelaskan, semestinya pembacaan hasil suara harus dibacakan per kelurahan dari rekapan per kelurahan, dan dibacakan rekapan keseluruhannya.

Adapun suara yang digelumbungkan total 210 suara.

"Kami sudah punya catatannya, caleg mana saja yang digelumbungkan dan dikurangkan," ungkapnya.

Ade berharap laporan pihaknya dapat ditindaklanjuti Bawaslu Tanjungpinang. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved