RAMADHAN
Syarat Mudik 2024, Bea Cukai Ungkap Syarat Kendaraan FTZ Boleh Keluar Batam
Bea Cukai mengungkapkan syarat mudik bagi kendaraan FTZ yang ingin keluar dari Batam. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi pemudik
Setelah itu mendapat surat jalan dari kepolisian serta membuat dokumen formalitas kepabeanan yaitu PPFTZ 01 dan 03 nanti ketika kembali lagi ke Batam.
"Dalam aturan memang diperbolehkan kendaraan FTZ ini keluar sementara sifatnya.
Bea Cukai Batam juga sudah membuat pengumuman di Bea Cukai, media sosial, banner serta media lainnya.
Baca juga: BUMN Kembali Gelar Mudik Gratis 2024, Kuota Tersedia Hingga 80000 Orang
Sabaruddin mengungkapkan, untuk pengeluaran sementara harus datang ke Kantor Bea Cukai Batam, sehingga akan diarahkan alur dan tahapannya seperti apa.
"Jaminan tersebut juga tidak ditransfer ke nomor lain ya ke rekening lain selain rekening penampungan Bea Cukai yang ada di bank tertentu saja," ujarnya.
Sabaruddin melanjutkan, rekening penampungannya nanti diberikan pihaknya kepada masyarakat tersebut, sehingga nanti masyarakat sendiri yang mentransfer ke rekening yang tertulis.
"Nanti kami terbitkan bukti penerimaan jaminan. Nah, bukti penerimaan jaminan inilah nanti yang diserahkan kembali kepada Bea Cukai apabila kendaraan tersebut sudah kembali ke Batam," tuturnya.
"Tata caranya nanti sesuai dengan tahapannya. Semua syarat ini harus kumulatif, tidak boleh cuma satu syarat aja dipenuhi terus langsung ke ASDP ambil tiket. Jadi harus dapat skep pengeluaran sementara di Bea Cukai, yang kedua urus jaminannya, yang ketiga urus surat jalan dari kepolisian, yang keempat buat dokumen PPFTZ 01 03, baru dapat SPPB. Jadi ada tahapan-tahapannya. Lima ini komulatif," jelas Sabaruddin.
Dalam surat pernyataan, dalam kendaraan tersebut tidak boleh membawa barang yang dilarang atau dibatasi.
Petugas akan melakukan pemeriksaan di Pelabuhan, jika terdapat barang-barang tersebut, makan akan dilakukan penindakan.
"Jangan membawa barang-barang yang dilarang, yang dibatasi, kan secara aturan itu tercantum di surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Kemudian bersedia kembali sebelum batas waktu, karena kita cuma kasih pengeluaran itu maksimal 45 hari sejak keluarnya skep," jelasnya lagi.
Jika tidak kembali dengan tepat waktu, jaminan yang pemohon serahkan akan didefinitifkan untuk membayar PPN.
Mudik Gratis Kemenhub
Di mudik 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar mudik gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat luas.
Mudik Gratis yang dikoordinasi oleh Kemenhub tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Program mudik gratis Kemenhub tersedia dalam berbagai perjalanan, mulai dari bus, kapal laut, dan kereta api.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.