KEUANGAN
Peserta BPJS Kesehatan Bisa Bayar Tagihan Iuran Melalui Aplikasi LinkAja, Begini Caranya
Peserta BPJS Kesehatan bisa membayar iuran melalui aplikasi LinkAja, simak caranya.
Tangkapan layar resmi LinkAja
Aplikasi LinkAja dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran BPJS Kesehatan.
Berikut langkah-langkahnya :
- Download dan install aplikasi Mobile JKN dari App Store ataupun Play Store.
- Buat akun di aplikasi Mobile JKN dengan menyertakan nomor kepesertaan dan data diri lainnya..
- Pilih “Pendaftaran Auto Debit”.
- Pilih opsi metode auto debit yang tersedia seperti dari bank ataupun dari dompet digital.
- Cek tagihan BPJS Kesehatan yang tersedia lalu klik “Daftar Auto Debit.”.
- Lakukan pengisian data pribadi seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor handphone.
- Lanjutkan dengan klik “Daftar Auto Debit,” setelah itu Anda akan menerima kode OTP dari BPJS Kesehatan.
- Input kode OTP dan lakukan verifikasi captcha, kemudian klik “Proses.”
- Auto debit telah selesai terdaftar dan akan secara otomatis menarik saldo rekening sesuai dengan tagihan.
Itulah cara bayar BPJS Kesehatan melalui aplikasi LinkAja dengan mudah.
Semoga bermanfaat.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Berita Terkait
Berita Terkait: #KEUANGAN
KUR Mandiri 2025 Beserta Syarat Pengajuan Pinjaman Rp 30 Juta Tenor 2 Tahun |
![]() |
---|
Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 300 Juta dengan Tenor Waktu 60 Bulan Beserta Syaratnya |
![]() |
---|
Pinjam Rp 85 Juta KUR BRI Cicilan Mulai Rp 2 Juta dengan Tenor Waktu 4 Tahun |
![]() |
---|
Cara Beli Pulsa Listrik di BYOND by BSI dengan Minimal Pembelian Rp 20 Ribu |
![]() |
---|
Cara Daftar dan Aktivasi BRImo Tanpa ke Kantor, Khusus Bagi Nasabah yang Punya Rekening BRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.