KEUANGAN

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Bayar Tagihan Iuran Melalui Aplikasi LinkAja, Begini Caranya

Peserta BPJS Kesehatan bisa membayar iuran melalui aplikasi LinkAja, simak caranya.

Tangkapan layar resmi LinkAja
Aplikasi LinkAja dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran BPJS Kesehatan. 

Berikut langkah-langkahnya :

  • Download dan install aplikasi Mobile JKN dari App Store ataupun Play Store.
  • Buat akun di aplikasi Mobile JKN dengan menyertakan nomor kepesertaan dan data diri lainnya..
  • Pilih “Pendaftaran Auto Debit”.
  • Pilih opsi metode auto debit yang tersedia seperti dari bank ataupun dari dompet digital.
  • Cek tagihan BPJS Kesehatan yang tersedia lalu klik “Daftar Auto Debit.”.
  • Lakukan pengisian data pribadi seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor handphone.
  • Lanjutkan dengan klik “Daftar Auto Debit,” setelah itu Anda akan menerima kode OTP dari BPJS Kesehatan.
  • Input kode OTP dan lakukan verifikasi captcha, kemudian klik “Proses.”
  • Auto debit telah selesai terdaftar dan akan secara otomatis menarik saldo rekening sesuai dengan tagihan.

Itulah cara bayar BPJS Kesehatan melalui aplikasi LinkAja dengan mudah. 

Semoga bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved