Senin, 11 Mei 2026

KARIMUN TERKINI

Mengenal Permainan Tradisional Masyarakat Melayu Perahu Jong

Dalam proses pembuatan perahu Jong, menggunakan kayu pulai metangoh karena lunak namun tidak mudah patah sehingga mudah untuk di ukir.

Tayang:
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati
Permainan tradisional perahu Jong saat event di Kecamatan Moro beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Permainan perahu Jong merupakan perahu kecil tanpa awak yang ukuran kecil seperti miniatur perahu layar yang gerakannya tergantung arah angin.

Permainan perahu Jong ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu, pada masa kerajaan Johor Pahang Riau Lingga.

Dalam proses pembuatan perahu Jong, menggunakan kayu pulai metangoh karena lunak namun tidak mudah patah sehingga mudah untuk di ukir.

Selain itu, setiap bagian-bagian perahu Jong memiliki fungsi dan perannya masing-masing agar bisa melaju di atas air. 

Bagian pertama adalah body atau badan Jong yang berfungsi sebagai dudukan layar dan gandar kater.

Kedua adalah saok Jong yang berfungsi untuk membelah gelombang air yang dilewati oleh perahu.

Ketiga adalah rumah kater yang berfungsi untuk titik tumpu gandar kater, agar perahu Jong tidak mudah karam saat berlayar.

Bagian keempat adalah tutup Jong untuk menghindari perahu agar tidak kemasukan air. 

Kelima yaitu boom jeep sebagai pengikat jeep dari posisi ujung hingga 2/3 bagian atas layar. 

Keenam adalah layar Jong yang berguna untuk menahan angin dan membuat perahu bergerak maju dengan cepat. 

Ketujuh yaitu jeep, berfungsi untuk menampung angin pada bagian depan perahu dan memberikan arah perahu jong.

Kedelapan atau terakhir yakni gandar dan anak kater yang diletakkan di bagian tengah dan berfungsi sebagai penyeimbang perahu.

Mengenai ukuran, Jong berukuran kecil memiliki panjang kurang lebih 130 sentimeter.

Sedangkan Jong berukuran sedang memiliki panjang kurang lebih dari 160 sentimeter, dan Jong besar memiliki panjang kurang lebih 190 sentimeter.

Jika dimainkan secara perorangan sebagai pengisi waktu luang atau hiburan maka tidak ada aturan khusus yang harus diikuti. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved