Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar 2024 untuk 200 Ribu Calon Mahasiswa
KIP atau Kartu Indonesia Pintar 2024 akan dibagikan secara merata pada 200 ribu calon mahasiswa yang kurang mampu dalam pembiayaan kuliah.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
TRIBUNBATAM.id - Inilah cara daftar Kartu Indonesia Pintar 2024 atau KIP untuk 200 ribu calon mahasiswa.
KIP Kuliah adalah bentuk bantuan keuangan pemerintah yang ditawarkan kepada lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat yang menunjukkan potensi akademik yang kuat berasal dari keluarga kurang mampu.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memungkinkan mereka melanjutkan pendidikan tinggi, dengan tujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial.
Manfaat KIP Kuliah Merdeka 2023 adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).
Selain itu, bantuan biaya hidup juga akan diberikan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih.
Lewat laman resmi Kemendikbud.go.id di tahun 2024 kuota penerima KIP Kuliah meningkat menjadi 200 ribu orang.
Sehingga KIP Kuliah 2024 menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas kepada masyarakat, terutama bagi yang membutuhkan.
Baca juga: Cara Mengecek Siswa Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar SD, SMP dan SMA
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi penerima KIP Kuliah:
1. Persyaratan KIP Kuliah 2024
- Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
2. Persyaratan Ekonomi KIP Kuliah 2024
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK); c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kartu-Indonesia-Pintar-bagi-calon-mahasiswa-2024.jpg)