Sabtu, 6 Juni 2026

PEMILU 2024

KPU Karimun Gelar Pleno Tingkat Kabupaten Selama Empat Hari

Bahkan, arus lalu lintas juga dilakukan peralihan yang dijaga ketat oleh Satlantas Polres Karimun dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.

Tayang:
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Rahma Tika
Rapat pleno tingkat kabupaten dilakukan perhitungan per kecamatan di Gedung Nasional, Kamis (29/2/2024). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar pleno tingkat kabupaten di Gedung Nasional, Kamis (29/2/2024).

Terlihat proses pengamanan yang dilakukan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus serta jajaran Polsek dan Brimob Polda Kepri.

Bahkan, arus lalu lintas juga dilakukan peralihan yang dijaga ketat oleh Satlantas Polres Karimun dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.

Hadir dalam pleno tersebut, Ketua KPU, Bawaslu serta jajarannya dan perwakilan dari masing-masing PPK serta partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus, mengatakan pleno tingkat Kabupaten dilakukan setelah selesainya rekapitulasi di tingkat PPK.

Baca juga: Cara Membuat Akun CSAN untuk Daftar CPNS dan PPPK Maret 2024

Baca juga: Hitung Suara 242 TPS di Natuna Selesai, KPU: Pleno Kecamatan 17 Februari 2024

"Kita melakukan rapat pleno hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten, dilaksanakan mulai ini hari dan akan berlanjut hungga tanggal 3 Maret 2024 mendatang," ujar Mardanus.

Mardanus menambahkan, pleno tingkat kabupaten itu dilakukan per kecamatan. Dimulai dari Kecamatan Kundur Barat, Belat dan Sugie Besar.

"Dari hasil penyampaian kawan-kawan PPK terhadap hasil, Alhamdulillah tidak ada sanggahan atau perbedaan yang diperoleh kawan-kawan saksi dan Bawaslu," ujarnya.

Dalam pleno itu juga dilakukan untuk hasil pemilihan Calon Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Sehingga, setelah rekapitulasi selesai dilakukan. Maka hasilnya akan disampaikan ke tingkat KPU Provinsi dan KPU Pusat.

"Apabila nanti tidak ada hal yang dipermasalahkan atau disengketakan, tiga hari setelah itu kita laksanakan atas keputusan KPU RI untuk penetapan atau penentuan calon terpilih," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved