BULLYING DI BATAM

Kata Kapolresta Soal Bullying di Batam yang Viral, Masih Banyak yang Perlu Digali

Pasca menetapkan empat tersangka dalam kasus bullying remaja di Batam yang viral di medsos, polisi masih melakukan pengembangan kasus

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
EKSPOSE - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat ekspose kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Lubuk Baja, dan viral di media sosial, Sabtu (2/3/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi masih mendalami kasus bullying remaja di Batam yang viral di media sosial.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus kekerasan terhadap SR (17) dan EF (14), sesama remaja perempuan di Batam ini. 

Polisi menyebut kedua korban masih kakak dan adik. Namun tak disebutkan hubungan keduanya saudara kandung atau tidak.

Terkait informasi, SR datang untuk membela adiknya yang mau 'diperdagangkan', namun berakhir dikeroyok para pelaku, polisi belum bisa memberikan penjelasan.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Bullying Remaja di Batam yang Viral di Medsos, NH: Dia Ngatain Saya

"Kami masih dalami, karena banyak informasi yang perlu digali, dan polisi masih melakukan pengembangan," kata Nugroho.

Disinggung soal perdagangan orang dalam kasus ini, polisi juga belum bisa memberikan keterangan pasti.

"Semua informasi masih kami kembangkan, karena masih dalam pengembangan," ujarnya.

Ibu Korban Bullying Datangi Polsek Lubuk Baja

Sebelumnya diberitakan, ibu korban bullying di Batam mendatangi Polsek Lubuk Baja, Jumat (1/3/2024) pagi.

Kedatangannya itu untuk melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialami sang anak, SC (17) oleh sekelompok remaja perempuan, baru-baru ini. Ia datang bersama anaknya.

SC sendiri merupakan satu dari dua remaja korban bullying di Batam yang viral di media sosial.

Saat kejadian, SC mengenakan kaos warna hitam, celana kuning.

Sebelum datang ke Polsek Lubuk Baja, ibu korban juga ikut mendampingi anaknya, SC untuk divisum.

Baca juga: Empat Pelaku Bullying di Batam Jadi Tersangka Tindak Kekerasan terhadap Sesama Remaja

Pantauan TribunBatam.id, SC dalam kapasitasnya sebagai korban dimintai keterangan di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polsek Lubuk Baja Batam.

Sementara itu, ibu korban berharap proses hukum terus berjalan.

Saat ditemui wartawan TribunBatam.id, ibu korban sedang duduk termenung di kursi ruang tunggu Polsek Lubuk Baja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved