PEMILU 2024
Rapat Pleno Tanjungpinang Lanjutan, KPU Perbaiki Data Suara Tiga TPS
KPU Tanjungpinang memperbaiki data 3 TPS di Kelurahan Tanjungunggat saat rapat pleno lanjutan, Minggu (3/3/2024).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang memperbaiki data suara di tiga TPS Kelurahan Tanjungunggat pada pemilihan Calon Legislatif DPRD Provinsi Kepri.
Hal itu dilakukan setelah KPU Tanjungpinang menerima keluhan dari partai politik (parpol) yang mana adanya dugaan penggelembungan suara di TPS yang ada di Kelurahan Tanjungunggat, Kecamatan Bukit Bestari.
Setelah itu, penyelenggara melakukan pembuktian terhadap perolehan suara antara C-Hasil, dan C-Salinan yang diterima oleh partai politik di tiga TPS yang berada di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Yakni TPS 01, TPS 02, dan TPS 27.
Dalam pembuktian tersebut ditemukan perbedaan 30 suara untuk tiga TPS tersebut.
Yang mana 30 suara yang seharusnya berada di partai Demokrat kemudian beralih ke PDIP.
Dimana suara partai PDIP yang sebelumnya 3.076 suara menjadi 3.046 suara setelah diperbaiki atau dikurangi 30 suara oleh penyelenggara.
Sedangkan untuk Partai Demokrat yang datanya sebelumnya 1.282 suara, setelah diperbaiki dan ditambah 30 suara oleh penyelenggara menjadi 1.312 suara.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan, pembetulan itu dilakukan sesuai dengan mekanisme rekapitulasi suara.
Sehingga sebanyak 30 suara telah dikembalikan ke Partai Demokrat.
Hal itu dilakukan setelah Partai Hanura menyampaikan ada perbedaan antara C hasil dengan C salinan yang diterima oleh partai politik di tiga TPS Tanjung Unggat yakni TPS 01, TPS 02 dan TPS 27.
"Ketika terjadi debat data, sanding data, ternyata bisa kawan-kawan saksikan sendiri ada perbedaan data yang memang signifikan," kata Faizal.
Faizal juga menjelaskan, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 219 tentang Petunjuk Pelaksana Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Hasil Pemilihan Umum, KPU memiliki kewenangan untuk memperbaiki data tersebut melalui rapat pleno.
Baca juga: Ketua KPU Tanjungpinang Faizal Akui Kesulitan Hubungi Ketua PPK Bukit Bestari
Kendati sebelumnya KPU telah melihat ada kejanggalan pada saat KPU meminta klarifikasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari pada 28 Maret 2024 lalu.
"Tetapi secara mekanisme kami tidak boleh melakukan pembetulan, dan hanya melalui mekanisme yang ada yaitu rapat pleno tingkat kota," ungkapnya.
Faizal juga menambahkan, untuk suara yang diperbaiki yakni pengurangan 30 suara caleg PDIP nomor urut 02 Edi Sidabutar.
Sehingga total suara PDIP dari 3.076 suara dikurangi menjadi 3.046 suara.
Kemudian, penambahan 30 suara caleg Partai Demokrat nomor urut 02 Firman Priyudi Agung.
Sehingga total suara Demokrat awalnya 1.282 suara bertambah menjadi 1.312 suara.
"Jadi totalnya ada 30 suara (PDIP) telah dikembalikan ke Partai Demokrat," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
|
|---|
| Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
|
|---|
| 20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
|
|---|
| KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
|
|---|
| Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Rapat-pleno-KPU-Tanjungpinang-lanjutan-sflk.jpg)