PEMILU 2024
Saksi Partai Golkar Tolak Hasil Rekapitulasi Meski Sudah Disahkan, Sebut Bawa ke Tingkat Provinsi
Namun pihak dari saksi partai golongan karya (Golkar) menolak hasil penyampaian rekapitulasi suara di Kecamatan Bukit Bestari. Karena hal tersebut par
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang sahkan hasil penghitungan suara Kecamatan Bukit Bestari untuk pemilihan DPRD Kota Tanjungpinang saat pleno rekapitulasi, Minggu malam (3/3/2024).
Namun pihak dari saksi partai golongan karya (Golkar) menolak hasil penyampaian rekapitulasi suara di Kecamatan Bukit Bestari. Karena hal tersebut partai Golkar akan membawa ke tingkat Provinsi.
“Sebab kita menemukan perubahan dan curiga di formulir C hasil, bahkan tak ada bukti paraf di sana,” ucap saksi partai Golkar, Rasyid.
Saksi Partai Golkar, Rasyid, melanjutkan alasanya tetap menolak hasil rekap suara di Kecamatan Bukit Bestari karena adanya perbedaan data antara formulir C hasil dan C salinan yang diterima oleh saksi partai politik.
Yang menjadi kekesalan Rasyid ialah adanya kecurangan dalam pemilu di Kecamatan Bukit Bestari dengan tidak hadirnya Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota.
Berdasarkan penjelasan KPU Kota Tanjungpinang, perubahan pada formulir teli hanya boleh dilakukan pada saat penghitungan suara ulang karena ada kesalahan penghitungan.
Baca juga: Ramalan Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan Minggu Ini 4 Maret - 10 Maret 2024
Baca juga: Siapa Ismeth Abdullah, Mantan Gubernur Kepulauan Riau Berpotensi Lolos DPD Dapil Kepri
Menurutnya jika Ketua PPK tersebut merasa telah melakukan pekerjaannya sesuai dengan aturan seharusnya bisa hadir di rapat pleno untuk mempertanggungjawabkan dan menjelaskan kepada saksi partai Golkar.
Pihaknya juga kecewa kepada KPU Tanjungpinang yang memberhentikan sementara Ketua PPK Bukit Bestari itu, sementara ia tidak mengetahui penyebabnya.
“Ini harus diselesaikan dulu dan dibuka kepada umum, ini lho kesalahannya, kita tidak tahu sekarang apa sih kesalahannya," sesalnya.
Dengan penolakan hasil rekapitulasi diharapkan dapat diselesaikan melalui tahapan rekapitulasi tingkat Provinsi Kepri.
"Kami masih punya peluang ditingkat Provinsi, kita tidak pernah berhenti, artinya Golkar tidak pernah menyerah dengan hal ini, tujuan kita kita ingin mencari kebenaran," tambahnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengatakan penolakan dari saksi partai Golkar itu akan masuk pada kejadian khusus yang akan dibahas nanti pada rapat pleno tingkat Provinsi.
“Nanti kita rekap berjenjang, jika tidak terselesaikan di tingkat kota akan dibahas kembali di pleno tingkat provinsi,” sebut Faizal. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)
Baca berita lainnya di Google News
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.