SOSOK

Siapa Ria Saptarika, Petahana DPD RI Dapil Kepri Berpotensi Lolos ke Senayan Lagi

Inilah profil Ria Saptarika, petahana DPD RI Dapil Kepri yang berpotensi lolos ke Senayan lagi. Ia pernah menjadi Wakil Wali Kota Batam 2006-2011

|
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Anggota DPD RI Dapil Kepri Ria Saptarika saat menjadi narasumber Mata Lokal Corner dengan tema "Uji Sakti DPD Dorong RUU Kepulauan" di Studio Tribun Batam, Kamis (18/5/2023). 

Ria Saptarika menilai, belum terbentuknya Undang-Undang (UU) Daerah Kepulauan disebabkan keengganan dari pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan Ria Saptarika saat menjadi narasumber program Mata Lokal Corner (MLC) Tribun Batam bahas tema 'Uji Sakti DPD Dorong RUU Kepulauan', Kamis (18/5/2023).

Ia mengaku bahwa, dirinya telah mengikuti RUU Kepulauan sejak 2014 silam.

Kemudian periode 2019-2024 telah membahas selama 2 tahun karena ikut dalam Panitia Perancang Undang-undang (PPU).

"Menurut hemat saya, belum terbentuknya Undang-Undang Kepulauan ini karena ada keengganan dari pemerintah pusat, itu tercermin pada beberapa tahun lalu. Saat kami mengadakan seminar yang dipimpin Pak Ono Sampono, beliau memimpin di Batam. Dalam pertemuan itu juga ada menteri menggunakan zoom, dan nampak jelas ada keengganan pemerintah untuk meng-goalkan UU Kepulauan itu," kata Ria.

Selaku anggota DPD RI Dapil Kepri, Ria juga mengaku pesimis untuk melakukan upaya lain dalam membentuk UU Daerah Kepulauan tersebut.

Kecuali seluruh anggota DPR yang notabenenya berasal dari provinsi kepulauan menjadi satu, melakukan upaya kepada pemerintah.

"Karena berasal dari kepulauan, tentu ada konsen yang sama dengan kita di DPD. Berapa banyak anggota DPR RI yang ada dari kepulauan, kita kerahkan untuk melobi DPR dan pemerintah," tuturnya.

Ia juga menjelaskan, alasan pemerintah enggan untuk mengesahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU Daerah Kepulauan, karena di sana akan berkurang lagi APBN.

Baca juga: Anggota DPD RI Ria Saptarika Ungkap Penyebab UU Daerah Kepulauan Belum Terbentuk

Lantaran ada pembagian APBN dengan provinsi kepulauan.

Jika RUU Daerah Kepulauan disahkan, maka pemerintah pusat harus legowo menyerahkan pembagian anggarannya kepada pemerintah provinsi berbasis Kepulauan.

"Keengganan itu ada pada pemerintah pusat dalam hal ini di eksekutif, maka perlu didorong oleh legislatif dari DPR dan DPD," tutupnya.

Selain Ria Saptarika, Bakal Calon DPD RI dapil Kepri Ismeth Abdullah, Anggota DPD RI dapil Kepri, Richard Hamonangan Pasaribu, serta Bakal Calon DPD RI dapil Kepri, Stephane Gerald Martogi Siburian juga menjadi narasumber dalam program MLC Tribun Batam saat itu.

Biofile

Nama : Ria Saptarika

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved