MATA LOKAL CORNER

Anggota DPD RI Ria Saptarika Ungkap Penyebab UU Daerah Kepulauan Belum Terbentuk

Anggota DPD RI dapil Kepri Ria Saptarika ungkap penyebab RUU Daerah Kepulauan belum juga disahkan karena ada keengganan dari eksekutif

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Anggota DPD RI Dapil Kepri Ria Saptarika saat menjadi narasumber Mata Lokal Corner dengan tema "Uji Sakti DPD Dorong RUU Kepulauan" di Studio Tribun Batam, Kamis (18/5/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota DPD RI, Ria Saptarika menilai belum terbentuknya Undang-Undang (UU) Daerah Kepulauan disebabkan keengganan dari pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan Ria Saptarika saat menjadi narasumber program Mata Lokal Corner (MLC) Tribun Batam bahas tema 'Uji Sakti DPD Dorong RUU Kepulauan', Kamis (18/5/2023).

Ia mengaku bahwa, dirinya telah mengikuti RUU Kepulauan sejak 2014 silam.

Kemudian periode 2019-2024 telah membahas selama 2 tahun karena ikut dalam Panitia Perancang Undang-undang (PPU).

"Menurut hemat saya, belum terbentuknya Undang-Undang Kepulauan ini karena ada keengganan dari pemerintah pusat, itu tercermin pada beberapa tahun lalu. Saat kami mengadakan seminar yang dipimpin Pak Ono Sampono, beliau memimpin di Batam. Dalam pertemuan itu juga ada menteri menggunakan zoom, dan nampak jelas ada keengganan pemerintah untuk meng-goalkan UU Kepulauan itu," kata Ria.

Selaku anggota DPD RI Dapil Kepri, Ria juga mengaku pesimis untuk melakukan upaya lain dalam membentuk UU Daerah Kepulauan tersebut.

KIRI KANAN - Anggota DPD RI dapil Kepri, Ria Saptarika, Bakal Calon Anggota DPD RI dapil Kepri, Ismeth Abdullah, Anggota DPD RI dapil Kepri, Richard Hamonangan Pasaribu, Bakal Calon Anggota DPD RI dapil Kepri, Stephane Gerald Martogi Siburian saat menjadi narasumber Mata Lokal Corner dengan tema
KIRI KANAN - Anggota DPD RI dapil Kepri, Ria Saptarika, Bakal Calon Anggota DPD RI dapil Kepri, Ismeth Abdullah, Anggota DPD RI dapil Kepri, Richard Hamonangan Pasaribu, Bakal Calon Anggota DPD RI dapil Kepri, Stephane Gerald Martogi Siburian saat menjadi narasumber Mata Lokal Corner dengan tema "Uji Sakti DPD Dorong RUU Kepulauan" di Studio Tribun Batam, Kamis (18/5/2023). (TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO)


Kecuali seluruh anggota DPR yang notabenenya berasal dari provinsi kepulauan menjadi satu, melakukan upaya kepada pemerintah.

Baca juga: Balon DPD RI Kepri Ismeth Abdullah Tanggapi RUU Kepulauan Belum Disahkan Jadi UU

"Karena berasal dari kepulauan, tentu ada konsen yang sama dengan kita di DPD. Berapa banyak anggota DPR RI yang ada dari kepulauan, kita kerahkan untuk melobi DPR dan pemerintah," tuturnya.

Ia juga menjelaskan, alasan pemerintah enggan untuk mengesahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU Daerah Kepulauan, karena di sana akan berkurang lagi APBN.

Lantaran ada pembagian APBN dengan provinsi kepulauan.

Jika RUU Daerah Kepulauan disahkan, maka pemerintah pusat harus legowo menyerahkan pembagian anggarannya kepada pemerintah provinsi berbasis Kepulauan.

Baca juga: Uji Sakti DPD Dorong RUU Kepulauan Dalam Bincang Mata Lokal Corner Tribun Batam

"Keengganan itu ada pada pemerintah pusat dalam hal ini di eksekutif, maka perlu didorong oleh legislatif dari DPR dan DPD," tutupnya.

Selain Ria Saptarika, Bakal Calon DPD RI dapil Kepri Ismeth Abdullah, Anggota DPD RI dapil Kepri, Richard Hamonangan Pasaribu, serta Bakal Calon DPD RI dapil Kepri, Stephane Gerald Martogi Siburian juga menjadi narasumber dalam program MLC Tribun Batam Kamis ini.

(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved