KASUS ASUSILA DI BATAM
Warga Singapura Tersangka Kasus Asusila di Batam, Korbannya Anak di Bawah Umur
Polisi menangkap seorang warga Singapura di Batam tersangka kasus asusila di Batam korbannya anak di bawah umur, Kamis (29/2).
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Polsek Batam Kota menangkap seorang warga Singapura tersangka kasus asusila pada Kamis (29/2/2024).
Warga Singapura berinisial Rm Bin Am itu diduga berbuat asusila kepada anak di bawah umur.
Penangkapan warga Singapura di Batam berawal dari laporan orangtua korban yang membuat laporan ke Polsek Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman membenarkan penangkapan warga Singapura tersangka kasus asusila di Batam tersebut.
AKP Sudirman menjelaskan dari keterangan sementara pelaku diketahui tinggal bersama istri sirinya di Batam Kota.
Tersangka diketahui sudah sering pulang pergi Singapura Batam.
Pelaku diketahui selama ini dekat sama-anak di tempat tinggalnya.
"Kasus ini masih kami kembangkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan secar maraton," ucap Kapolsek Batam Kota, Senin (4/3/2024).
Dia juga menjelaskan dari pengakuan sementara yang didapatkan pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memegang bagian sensitif S (10) anak yang menjadi korban.
Sementara dari hasil bisum yang sudah diterima polisi, bagian sensitif korban mengalami luka yang membuat korban merasakan perih saat buang air kecil.
Kasus asusila di Batam ini terbongkar saat warga melihat warga Singapura itu membawa korban ke dalam gudang yang ada di komplek mereka tinggal.
Warga yang curiga memberitahukan hal tersebut terhadap orangtua korban.
Baca juga: Kasus Asusila di Batam Korbannya Wanita Hendak Cari Kerja di PT Shipyard Sagulung
Orangtua korban yang mendapat laporan tersebut mencoba menanyakan hal tersebut ke korban.
Korban yang masih polos menceritakan perbuatan pelaku terhadap korban.
Dimana pelaku membuka baju korban dan menyentuh bagian sensitif korban.
Mendapat keterangan tersebut orangtua korban membuat laporan ke Polsek Batam Kota.
"Setelah mendapat laporan, anggota langsung turun ke lapangan dan langsung menangkap pelaku," kata Sudirman.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Kronologi Kasus Asusila Sesama Jenis di Batam, Kiriman Video Bongkar Aksi Wanita Pekerja PT |
|
|---|
| Pekerja PT di Batam Tersangka Kasus Asusila Sesama Jenis, Korbannya Remaja Putri Umur 16 Tahun |
|
|---|
| Kasus Asusila Sesama Jenis di Batam Terbongkar Setelah Keluarga Remaja Terima Video via WhatsApp |
|
|---|
| Ibu di Batam Laporkan Suami ke Polsek Sagulung Usai Tahu Anak Angkatnya Jadi Koban Asusila |
|
|---|
| Gadis 13 Tahun di Batam Dirudapaksa Ayah Kandung di Samping Adiknya, Juga Dipaksa Layani Pria Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kapolsek-Batam-Kota-AKP-Sudirman-soal-uang-Rp-300-juta-raib.jpg)