PEMBUNUHAN DI BATAM
BREAKING NEWS - Polisi Tetapkan RP Tersangka Kasus Pembunuhan di Batam
RP, pelaku pembunuhan di Batam terhadap JH, marketing perumahan di Tiban, Rabu (6/3) lalu telah berstatus tersangka. RP terancam pidana mati
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi menetapkan RP (63), pelaku pembacokan di Batam hingga mengakibatkan AS alias Jimmy kehilangan nyawa sebagai tersangka, Kamis (7/3/2024).
RP berstatus tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan yang dilakukan polisi, termasuk juga dari keterangan para saksi.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan pelaku juga para saksi," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto.
Dalam kasus ini, RP dijerat pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Baca juga: Pembunuhan di Batam, Polisi Masih Dalami Kasus Meninggalnya Jimmy
"Tersangka dijerat Pasal 340 KHUP (pembunuhan berencana), pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," kata Kasat.
RP terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, paling lama 20 tahun penjara.
Adapun kasus pembunuhan di Batam terhadap Jimmy ini terjadi di Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu (6/3/2024) lalu.
Korban merupakan marketing Perumahan Oryza Hill Tiban. Sedangkan RP bekerja sebagai sekuriti di kawasan itu. Pasca menghilangkan nyawa korban, pelaku menyerahkan dirinya ke kantor polisi. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
| Rekonstruksi Pembunuhan Bella di Batam, Tegar Tertunduk Jalani Adegan Tanpa Didampingi Keluarga |
|
|---|
| Sepupu Korban Pembunuhan di Batam Kawal Rekonstruksi, Ibu Bela Pantau via Video Call |
|
|---|
| Rekonstruksi Pembunuhan Bella di Batam, Dua Adegan Ungkap Detik-Detik Tewasnya Wanita Muda |
|
|---|
| Rekonstruksi Pembunuhan di Batam Ungkap Awal Cekcok Bela dan Tegar Gegara Mangga |
|
|---|
| Rekonstruksi Pembunuhan di Batam Renggut Nyawa Dwi Putri, 4 Tersangka Peragakan 97 Adegan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/07032024tersangka-pembunuhan-di-Batam.jpg)