PEMILU 2024
Hasil Pleno KPU Kepri DPR RI Wilayah Tanjungpinang, Golkar dan Cen Sui Lan Tertinggi
Berikut lima parpol dan caleg DPR RI tertinggi berdasarkan hasil pleno KPU Kepri wilayah Tanjungpinang, Kamis (7/3/2024).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Rapat pleno rekapitulasi KPU Kepri di Tanjungpinang mengungkap lima perolehan suara tertinggi partai berikut caleg DPR RI.
Posisi pertama diraih Partai Golkar dengan 20.265 suara.
Sementara Cen Sui Lan, caleg DPR RI dari Partai Golkar meraih suara terbanyak dengan 9.441 suara.
Kedua, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh 19.679 suara.
Caleg mendapatkan suara terbanyak bernama Endipat Wijaya 11.792 suaraz
Ketiga, Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh 15.526 suara.
Caleg mendapatkan suara terbanyak bernama Isdianto 7.643 suara.
Keempat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memperoleh 15.195 suara.
Caleg mendapatkan suara terbanyak bernama Soerya Respationo 7.213 suara.
Saat KPU Tanungpinang selesai menyampaikan hasil rekapitulasi, Ketua KPU Kepri, Indrawan menanyakan kepada para saksi partai
“Apakah ada keberatan atau menyampaikan perbaikan. Kalau tidak ada kita sepakati,” ujarnya di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS - KPU Kepri Lanjutkan Proses Rekapitulasi Pagi Ini
Terlihat para saksi pun menyepakati hasil rekapitulasi yang telah disampaikan.
Kemudian, Ketua KPU Kepri yang juga sebagai pimpinan rapat pleno untuk pengesahan.
Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi Calon DPD RI Dapil Kepri masih untuk wilayah Tanjungpinang.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.