PEMILU 2024

Rapat Pleno KPU Kepri Sempat Memanas, Saksi PDIP Andi Cori Protes Data SIREKAP

Saksi PDIP, Andi Cori protes saat rapat pleno KPU Kepri dimana KPU Tanjungpinang membacakan rekapitulasi DPRD Kepri. Suasana sempat memanas.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Suasana rekapitulasi tingkat provinsi di Hotel CK Tanjungpinang sempat memanas, Kamis (7/3/2024). Rapat pleno KPU Kepri itu sempat memanas saat penyampaian data DPRD Kepri dapil Tanjungpinang. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Suasana sempat memanas saat penyampaian hasil rekapitulasi perolehan suara DPRD Kepri dapil Tanjungpinang.

Saksi dari Partai PDIP, Andi Cori mengacungkan tangan untuk memprotes hasil yang dibacakan KPU Tanjungpinang.

Dirinya mempertanyakan hasil rekapitulasi hanya berpedoman kepada SIREKAP, tidak pada C hasil.

“Kami ingin mempertanyakan kembali terhadap protes kami pada tingkat pleno kota. Apakah berpedoman dengan C hasil atau sirekap,” tanyanya, Kamis (07/03/2024) di Hotel CK Tanjungpinang.

Saksi dari Partai Hanura pun juga meminta untuk berbicara.

Ia menyampaikan, bahwa apa yang menjadi keputusan ditingkat kota sudah disahkan.

Baca juga: Pleno KPU Tanjungpinang Ricuh, Saksi PDI Perjuangan Andi Cori Dibawa Keluar Rapat

Terhadap keberatan yang ingin dilakukan bisa mengajukan.

Namun tidak perlu membahas kembali di tingkat pleno provinsi.

Saling adu argumen pun berlangsung sekitar 15 menit lamanya.

Hingga akhirnya, saksi PDIP menyatakan untuk memaafkan apa yang sudah terjadi.

Ia juga meminta keberatan itu untuk diproses.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi pun langsung minta untuk tetap tenang, serta mengikuti tata tertib pleno.

Baca juga: Lima Caleg DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang Hasil Pleno KPU, Ada Gerindra dan PKS

“Apa yang menjadi keberatan sudah masuk ke kami. Kejadian ini juga kami catat, tenang saja. Ini menjadi kejadian khusus,” sebutnya sembari meminta tenang.

Sejumlah personel Brimob Polda Kepri tampak bersiaga di bagian belakang.

Setelah mendapatkan penjelasan dari KPU Kepri dan KPU Tanjungpinang.

Pleno dilanjutkan dengan pengesahan untuk wilayah Tanjungpinang.

Selanjutnya, pleno ditunda sampai kedatangan logistik rekapitulasi suara dari Kota Batam.

“Karena Batam belum masuk. Maka pleno diskors dulu. Informasi kami peroleh, sekira pukul empat sore sampai logistik ke Tanjungpinang. Jadi kami lanjutkan lagi pukul lima sore,” sebutnya serta mendapat kesepakatan peserta pleno.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved