BINTAN TERKINI

Tak Bisa Tunjukan Surat Nikah Saat di Razia Polisi, Dua Pasangan Diserahkan ke Satpol PP Bintan

Masing-masing pasangan yang terdiri dari dua cowok dan dua cewek itu langsung diamankan, sebab tak bisa menunjukan surat nikah.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
PATROLI CIPTA KONDISI - Anggota Polres Bintan Patroli Ciptakan Kamtibmas Kondusif Sambut Ramadhan 1445H. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Mereka ketahuan ngamar di dua lokasi penginapan di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (9/3/2024) malam.

Peristiwa itu terungkap saat patroli yang dilakukan serentak oleh Polres Bintan dan Polsek jajaran, termasuk TNI dan Satpol PP.

Masing-masing pasangan yang terdiri dari dua cowok dan dua cewek itu langsung diamankan, sebab tak bisa menunjukan surat nikah.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, mengatakan dua pasangan itu diserahkan ke Satpol PP Bintan.

"Kami serahkan ke Satpol PP untuk proses lebih lanjut," kata Riky.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pantai Trikora Bintan Jadi Tempat Liburan Keluarga

Biarkan proses itu dilakukan oleh Satpol PP Bintan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Mereka harus di proses agar menjadi pembelajaran untuk yang lain.

Diakuinya, patroli ini sebagai bentuk bersih-bersih dari hal tak baik menuju bulan Ramadhan.

“Kali ini kita fokuskan di wilayah Bintan Timur. Tak menutup kemungkinan kami operasi di tempat lain," ucapnya.

Adapun sasaran, yang di fokuskan adalah penyakit masyarakat.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tim Gabungan Razia di Tanjungpinang Sasar Kendaraan Barang

Termasuk potensi terjadinya kejahatan seperti senjata tajam, senjata api, narkoba, pencurian, kejahatan jalanan dan lainya.

Diakuinya, pada kesempatan ini, patroli cipta kondisi tersebut dibagi sesuai sektor yaitu sektor Timur di wilayah kecamatan Bintan Timur.

Sektor Utara di wilayah Polsek Bintan Utara dan sektor Tengah di wilayah Polsek Gunung Kijang dan Polsek Teluk Bintan. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved