PILKADA BATAM 2024
Pelaksanaan Pilkada Makin Dekat, Berikut Jadwalnya dan Sejumlah Tahapannya
Adapun persiapannya, pertama perencanaan program dan anggaran berakhir pada Jumat (26/1/2024). Kedua, penyusunan peraturan penyelenggaraan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batam Adri Wislawawan mengatakan sejauh ini masih mengikuti PKPU tersebut. Dan belum ada perubahan.
"Iya benar, jadwal pilkada masih mengikuti jadwal PKPU Nomor 2 tahun 2024," ujar Adri, Senin (11/3/2024).
Adapun persiapannya, pertama perencanaan program dan anggaran berakhir pada Jumat (26/1/2024). Kedua, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan berakhir pada Senin (18/11/2024).
Ketiga perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan berakhir pada, Senin (18/11/2024). Keempat, pembentukan PPK, PPS dan KPPS dimulai pada Rabu (17/4/2024) berakhir Selasa (5/11/2024).
Kelima pembentukan panitia pengawas kecamatan, penitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Keenam, pemeberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dimulai Selasa (27/2/2024) berakhir pada Sabtu (16/11/2024).
Baca juga: Siapa Amsakar Achmad, Peraih Predikat Mahasiswa Terbaik I Fisipol UNRI Maju di Pilkada Batam 2024
Ketujuh penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dimulai Rabu (24/4/2024) berakhir Jumat (31/5/2024). Kedelapan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai Jumat (31/5/2024) berakhir pada Senin (23/9/2024).
Tahapan kedua adalah penyelenggaraan. Pertama, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perserorangan dimulai, Minggu (5/5/2024) hingga Senin (19/8/2024). Kedua pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai pada Sabtu (24/8/2024) berakhir Senin (26/8/2024).
Ketiga pendaftaran pasangan calon dimulai Selasa (27/8/2024) berakhir Kamis (29/8/2024). Keempat penelitian persyaratan calon dimulai Selasa (27/8/2024) berakhir pasa Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: Pilgub Kepri 2024 - Adu Kuat Muhammad Rudi dan Ansar Ahmad di Pilkada Kepri 2024
Kelima penetapan pasangan calon dimulai pada Minggu (22/9/2024) berakhir Minggu (22/9/2024). Keenam pelaksanaan kampanye dimulai pada Rabu (25/9/2024) berakhir Sabtu (23/11/2024).
Ketujuh pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024) berakhir Rabu (27/11/2024). Kedelapan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada Rabu (27/11/2024) berakhir Senin (16/12/2024). (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Baca berita lainnya di Google News
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.