Senin, 20 April 2026

PILKADA BATAM 2024

KPU Batam Siapkan Dana Pilkada 2024 Rp 39,1 Miliar, Baru Cair Rp 15,6 M dari Pemko

Hasil kesepakatan dengan Pemko, KPU Batam akan terima dana hibah Rp 39,1 miliar untuk Pilkada Batam 2024. Saat ini baru cair Rp 15,6 miliar

Editor: Dewi Haryati
Istimewa
Ilustrasi Pilkada Batam. KPU Batam siapkan anggaran Pilkada Batam 2024 sebesar Rp 39,1 miliar 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Memasuki pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyiapkan anggaran yang telah disepakati oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam, yakni sebesar Rp 39,1 miliar.

Ketua KPU Batam, Mawardi mengatakan, saat ini dana Pilkada yang sudah masuk ke rekening KPU Batam sebesar 40 persen atau Rp 15,6 miliar dari total anggaran Pilkada Batam 2024.

"Sesuai dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD, untuk tahap pertama yakni 40 persen dari total anggaran sudah masuk ke rekening kami," ujar Mawardi, Sabtu (16/3/2024).

Ia mengatakan, anggaran tahap kedua sebesar 60 persen atau Rp 23,4 miliar akan disalurkan oleh pemerintah paling lambat 4 bulan sebelum hari H pelaksanaan Pilkada.

Baca juga: Menuju Pilkada Batam, Irwansyah Akui Sebar 50 Baliho Maju Bersama Amsakar Achmad

"Kebutuhan pendanaan penyelenggaraan tersebut telah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Batam," ujarnya.

Ia melanjutkan, pengalokasian dana hibah tersebut di antaranya yakni untuk operasional (27,05 persen), perjalanan dinas (2,59 persen), logistik (18,56 persen) dan pelatihan/ Bimtek/ rapat kerja (12,90 persen).

Kemudian, alokasi sosialisasi (4,19 persen), pelaksanaan kampanye (7,15 persen) dan tahapan lainnya (27,56 persen).

Sementara itu, terkait perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat melalui KPU Provinsi Kepri. Apakah harus dievaluasi kembali atau memang proses pembentukan kembali (restrukturisasi), KPU masih tunggu petunjuk dari pusat.

Baca juga: Marlin Agustina Semangat Ditanya Pilwako Batam 2024, Istri Rudi Siap Dunia Akhirat

"Kalau restrukturisasi artinya PPK yang terlibat pada Pemilu Februari lalu sudah selesai, untuk kemudian kami akan buka pendaftaran baru lagi dan seterusnya," tutur Mawardi.

Mawardi menambahkan, proses perekrutan petugas PPK untuk Pilkada sama seperti saat perekrutan PPK untuk Pemilu 2024.

"Honornya juga mungkin tak jauh berbeda dengan nominal yang didapat saat menjadi PPK di Pemilu pada Februari 2024 kemarin," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved