KEUANGAN
Cara dan Jadwal Tukar Uang Baru Resmi Lewat PINTAR BI Khusus Jabodebek
Masyarakat wilayah Jabodebek dapat melakukan penukaran uang baru mulai tanggal 18 Maret hingga 5 April 2024 lewat pemesanan PINTAR BI.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
TRIBUNBATAM.id- Cara dan jadwal tukar uang baru resmi lewat PINTAR BI khusus Jabodebek.
Bank Indonesia secara resmi telah mengumumkan adanya layanan penukaran uang jelang menyambut Lebaran 2024.
Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya bisa dilakukan mulai tanggal 15 Maret hingga 5 April 2024 selama periode Ramadan.
Marlison Hakim selaku Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, mengatakan Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan uang tunai layak edar mencapai Rp 197,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan Lebaran 2024.
"Tahun ini dalam rangka penyediaan uang ini sebesar Rp 197,7 triliun meningkat 4,6 persen dibandingkan tahun lalu. Kemudian outflow periode paling tinggi di Jawa sebesar Rp 119,9 triliun," ucap Marlison ketika hadi dalam acara Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Ia turut memepertegas jumlah dari penukaran uang untuk tahun ini yaitu maksimal penukaran uang tunai menjadi Rp 4 juta per orang dari sebelumnya Rp 3,8 juta per orang.
Tak hanya itu BI juga turut menyiapkan sebanyak 4.713 titik penukaran uang baru selama periode Ramadan dan Lebaran tahun 2024.
Baca juga: Cara Tarik Tunai dan Setor Tunai lewat Fitur QRIS Tuntas dari Bank Indonesia
Khusus daerah Jabodebek (Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi yang termasuk dalam DKI Jakarta dan Jawa Barat) ada sebanyak 16 bank yang akan berpartisipasi dalam layanan penukaran uang ini.
Adapun 16 bank yang mengikuti program ini diantaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, BSI, Bank DKI, CIMB Niaga, Maybank, Bank Muamalat, OCBC NISP, Bank Mega, Bank Sinarmas, Bank Danamon, BJB, dan Bank Permata.
Jadwal Penukaran Uang
1. 18 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, KasKel Kepulauan Seribu
2. 19 Maret 2024: Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro, KasKel Kepulauan Seribu
3. 20 Maret 2024: Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi, KasKel Kepulauan Seribu
4. 21 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, KasKel Kepulauan Seribu
5. 22 Maret 2024: Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi
6. 25 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro
7. 26 Maret 2024: KasKel Karawang
8. 28-31 Maret 2024: KasKel Terpadu Istora Senayan
9. 2-5 April 2024: Rest Area Km 57
Baca juga: Cara Mudah Masuk Halaman PINTAR BI Untuk Tukar Uang Baru Menjelang Lebaran
Cara dan syarat penukaran uang baru
- Membuka laman PINTAR di tautan pintar.bi.go.id
- Memilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Pilihlah provinsi lokasi kas keliling BI
- Klik "Lihat Lokasi"
- Website PINTAR akan menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel
- Setelah menentukan lokasi kas keliling yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia
- Setelah itu, klik "Pilih" pada lokasi kas keliling yang diinginkan
- Isilah data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail
- Klik "Lanjutkan"
- Pilihlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran Serambi 2024 (maksimal Rp 4.000.000 dan maksimal pecahan sesuai paket)
- Masyarakat dapat memilih "0" (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu dan klik panah atas apabila inign menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan
- Isilah jumlah lembar UPK75 yang ingin ditukarkan
- Pilihlah "0" jika tidak menukarkan UPK75
- Klik captcha dan ikuti instruksi yang ada
- Klik checkbox pernyataan data yang diisi adalah benar
- Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, kliklah "Pesan"
- Website akan menampilkan resume bukti pemesanan
- Dokumen bukti pemesanan dapat didownload dalam bentuk PDF dengan cara klik "Download Bukti Pemesanan" pada bagian bawah halaman pemesanan
-
Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
-
Penukaran wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.
-
Masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.
-
Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah, yaitu: uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban atau steples.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Marlison Hakim
cara tukar uang di BI
cara tukar uang baru lewat Pintar BI
syarat tukar uang baru di BI
jadwal tukar uang baru
PINTAR BI
Cara Praktis Ganti Nomor HP BCA Mobile ke Kantor Untuk Keamanan Data Keuangan |
![]() |
---|
Cara Cek Cicilan Kartu Kredit BCA, Gunakan KlikBCA Agar Lebih Aman |
![]() |
---|
Tambah Modal Lewat KUR BRI 2025, Lengkap dengan Tabel Cicilan dan Syarat Pengajuan Online |
![]() |
---|
Bunga Angsuran KUR Mandiri Terbaru, Ajukan KUR Mandiri 2025 dengan Syarat yang Benar |
![]() |
---|
Cara Praktis Buka Internet Banking BSI dengan Mudah, Ini Langkah-langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.