KARIMUN TERKINI

Polres Karimun Amankan Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balap Liar

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono mengatakan penindakan aksi balap liar itu merupakan hasil tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait adanya

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati
WARGA EMOSI - video warga saat pihak kepolisian menggiring puluhan sepeda motor di kawasan Meral untuk dibawa ke Mapolres Karimun, Sabtu (16/3/2024) malam. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Polres Karimun melakukan patroli pencegahan aksi balap liar di wilayah hukum Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (16/3/2024) malam.

Penertiban balap liar itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono yang di dampingi para kasat dan kapolsek jajaran Polres Karimun.

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono mengatakan penindakan aksi balap liar itu merupakan hasil tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait adanya aksi balap liar di Kecamatan Meral dan Karimun.

"Kegiatan ini tindak lanjut atas banyaknya laporan dari masyarakat, terkait adanya aksi balap liar yang meresahkan," ujar Kompol Herie Pramono.

Baca juga: Polres Karimun Musnahkan Ratusan Knalpot Brong, Dipotong Pakai Mesin

"Dari laporan itu, intruksi langsung dari pak Kapolres, kami langsung bergerak melakukan Operasi Gabungan," timpanya.

Kompol Herie menambahkan, penertiban aksi balap liar ini juga masih bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2024.

Selain itu, sebagai upaya Polres Karimun dalam menciptakan situasi kemananan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.

"Penertiban kami lakukan di wilayah Oil Tanking Kecamatan Meral dan beberapa wilayah lainnya. Ada sekitar 39 kendaraan yang turut kami amankan dalam Operasi Gabungan ini," ujarnya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Destrica Brian Arya Leviantona menambahkan puluhan kendaraan hasil penertiban diamankan di Mapolsek Meral guna proses lebih lanjut.

Baca juga: Polres Karimun Simulasi Pengamanan Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024

"Kami temukan juga diantara motor-motor itu sudah dalam keadaan tidak sesuai standar kelengkapan, dan berpotensi menimbulkan laka lantas. Motor -motor itu, selanjutnya kami berikan tilang," ujar Iptu Brian.

Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan yang telah disita itu, setelah adanya Putusan Pengadilan dan pemilik melengkapi kelengkapan sepeda motor yang standar.

"Dominasi pengendara yang kami amankan banyaknya anak di bawah umur dan mereka tidak memiliki administrasi kelengkapan dalam berkendara. Bahkan mirisnya mereka tidak menggunakan helm," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved