KARIMUN TERKINI
Polres Karimun Musnahkan Ratusan Knalpot Brong, Dipotong Pakai Mesin
Dalam konferensi pers pemusnahan yang di pimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, di dampingi Kasat lantas, Kasi Humas, dan Dansubdenpom I/6-2 Tanjung
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Karimun melakukan pemusnahan knalpot brong yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pemusnahan yang di lakukan merupakan hasil penindakan Satlantas Polres Karimun di sepanjang Januari 2024.
Pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot menggunakan mesin pemotong besi hingga beberapa bagian lalu digilas dengan alat berat Tendem Roller.
Dalam konferensi pers pemusnahan yang di pimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, di dampingi Kasat lantas, Kasi Humas, dan Dansubdenpom I/6-2 Tanjung Balai Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, mengatakan ratusan knalpot yang tidak sesuai standar diperoleh dari hasil patroli di beberapa kawasan di Kabupaten Karimun.
"Pemusnahan knalpot brong ini ada sebanyak 241. Jadi yang kita musnahkan ini knalpot racing yang tidak sesuai dengan Undang-Undang lalu lintas," ujar AKBP Fadli Agus, Rabu (7/2/2024).
"Untuk lokasi penindakan knalpot brong ini yakni di wilayah pulau Karimun, depan Mapolres Karimun, Coastal Area, Meral, dan kawasan tertib lalu lintas lainnya," timpanya.
Baca juga: Kegiatan Impor Kota Batam Turun 6,46 Persen pada Desember 2023
Baca juga: Rani Rafitriyani Resmi Dilantik Jadi Ketua KONI Batam
Penindakan knalpot brong yang di lakukan itu didasari atas keluhan masyarakat terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong sehingga menimbulkan kebisingan.
"Keluhan ini banyak disampaikan masyarakat dalam program Jumat Curhat dan Minggu Kasih yang rutin kami lakukan selama ini," ujarnya.
Selain penindakan di jalan, pihaknya juga melakukan penindakan knalpot brong menyasar pada lingkungan sekolah-sekolah tingkat SMA.
"Kami bekerja sama dengan guru dan komite sekolah untuk merazia kendaraan yang menggunakan knalpot brong ini," ujarnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dristica Brian Arya Leviantona menambahkan, penindakan yang dilakukan merupakan upaya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
"Ratusan knalpot ini kami tindak saat operasi kepolisian beberapa waktu lalu. Selain itu juga ada laporan dari masyarakat terkait banyaknya penggunaan knalpot yang menganggu masyarakat," ujar AKP Dristica.
Menurutnya penggunaan knalpot brong ini biasanya untuk digunakan kendaraan bermotor khusus untuk balapan resmi.
AKP Dristica mengimbau kepada bengkel-bengkel untuk tidak memperjual belikan knalpot brong kepada masyarakatm
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.