Ampuan Situmeang Nilai Aturan KPBPB Batam Tumpang Tindih
Kadin Kota Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang lalu lintas barang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang lalu lintas barang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, di Hotel Santika Batam, Senin (18/3/2024).
Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha, jajaran Kadin Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Bea Cukai Batam, serta Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI) Kota Batam.
Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk, mengatakan, diskusi ini digelar selain ajang silaturahmi selama bulan Ramadan, juga untuk membicarakan seputar kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha dan asosiasi terkait lalu lintas barang setelah munculnya peraturan Permendag baru Nomor 3 Tahun 2024.
"Ekonomi Batam ini digerakkan oleh lalu lintas barang dan lalu lintas orang. Dalam hal lalu lintas barang ini, pelayanan harus cepat, ada kepastian hukum, dan tarifnya kompetitif," ujar Jadi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Kadin Batam, Dr Ampuan Situmeang, menilai Batam sebagai KPBPB saat ini dalam kondisi kewenangan dan regulasi yang tumpang tindih, serta dinamika regulasi yang berubah-ubah.
Baca juga: Kadin Ungkap 3 Tantangan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Batam 2024
Ia menjelaskan, sesuai dengan peruntukkannya sebagai free trade zone (FTZ) dalam aturan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Kota Batam dibayangkan sebagai kawasan bebas cukai yang terpisah dari daerah pabean.
Dengan demikian, tata niaga kepabeanan seharusnya tidak diberlakukan di Batam, sama halnya Singapura dan Johor Bahru.
"Substansi Batam adalah KPBPB, makanya ada BP Batam di situ. Di pikiran kita sebagai pengusaha, untuk memohon ijin masuk barang ya ke BP Batam, bukan Bea Cukai.
Tapi kenyataannya, sekalipun barang sudah diizinkan masuk, ada mekanisme lain yang diterapkan oleh Bea Cukai," jelas Ampuan.
Permendag No. 3 Tahun 2024 yang membatasi jumlah barang-barang masuk ke Indonesia dari perjalanan luar negeri, juga dirasakan asosiasi logistik.
Ketua ALFI Perwakilan Batam Apin Maradonald mengatakan, pihaknya selama ini mendukung program-program yang dijalankan pemerintah.
"Kami terus mendukung program pemerintah, tetapi terkait sumber daya manusia (SDM), kami masih dalam proses peralihan dari sistem 3.0 ke 4.0," ujar Apin.
Ia berharap, melalui FGD ini, dapat lahir solusi terbaik agar Kota Batam menjadi tetap menarik di mata pengusaha logistik.
FGD ini diisi oleh beberapa narasumber, antara lain, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan Suhari; Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea dan Cukai Batam, Evi Octavia; Ketua Dewan Pakar Kadin Batam, Dr Ampuan Situmeang; dan Ketua ALFI Perwakilan Batam, Apin Maradonald. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Kasus 2 Ton Sabu di Kepri, 6 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam |
![]() |
---|
Remaja Pelaku Curanmor di Batam Viral di Medsos, Warga Sagulung Geram Beri 'Salam Olahraga' |
![]() |
---|
BRI Batam Gandeng KMP Pulau Buluh Salurkan KUR, Perluas Akses Warga di Pesisir Dapat Modal |
![]() |
---|
FB Istri Polisi yang Hajar Honorer Pemko Batam Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Southlink Jadi Titik Blind Spot di Batam, Polda Kepri Siapkan Jalur Penyelamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.