KEBAKARAN DI BINTAN

Kebakaran Kantor BPN Bintan, Polisi Sebut Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran kantor ATR/BPN Bintan pada Jumat (1/3) kemarin akibat korsleting listrik. Penyidik Polres tak menetapkan tersangka dalam kasus ini.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KEBAKARAN DI BINTAN - Petugas damkar saat mencoba memadamkan api di kantor ATR/BPN Bintan, Jumat (1/3/2024). Penyidik Polres Bintan memastikan penyebab kebakaran di Bintan itu karena korsleting listrik. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Penyidik Polres Bintan akhirnya menetapkan penyebab kebakaran kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan.

Butuh tiga pekan lamanya untuk Polres Bintan mengungkap sebab pasti kebakaran di Bintan itu.

Hasilnya, diketahui penyebab kebakaran itu adalah konsleting listrik.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong mengungkap jika ada enam saksi itu sudah dimintai keterangan terkat kebakaran di Bintan tersebut.

"Disamping periksa enam saksi. Kami juga amankan sejumlah barang bukti sebagai petunjuk utama," kata Marganda, Selasa (19/3/2024).

Penyidik Polres Bintan memeriksa 5 orang saksi dari BPN Bintan, dan 1 orang saksi ahli dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Diakuinya, kebakaran di Bintan itu terjadi di ruangan sketsa gambar Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Marganda menegaskan jika peristiwa tersebut tidak berdampak pada dokumen pertanahan milik masyarakat, maupun dokumen arsip milik BPN Kabupaten Bintan.

Sebab, musibah kebakaran terjadi di ruang bagian pengukuran tanah.

Di ruangan tersebut diperuntuhkan untuk mengimput persyaratan permohonan pengukuran dari masyarakat.

"Selama ini satu atau dua orang pemohon saja. Kerugian tidak terlalu signifikan,” ucapnya.

Dengan diketahui penyebab kebakaran itu maka, pihaknya tidak menetapkan tersangka. Ini murni dan tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh siapapun.

Baca juga: Ruang Berkas Kantor BPN Bintan Terbakar, Loket Pelayanan Ditutup Sementara Waktu

Kepala Kantor BPN Bintan Benny Rianto beberapa waktu lalu mengatakan, atas insiden ini ada beberapa surat pemohon yang ikut terbakar.

”Surat pemohon baru ikut terbakar, namun ini tidak menjadi masalah sebab semuanya sudah tersistem. Kami masih mendata surat-surat lainnya lagi," kata Benny.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (1/3/2024), sekira pukul 06.10 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved