PILKADA KARIMUN 2024

Ing Iskandarsyah Mantap Ikut Pilkada Karimun 2024, Pilbup Karimun Makin Dinamis

Politisi PKS, Ing Iskandarsyah mantap ikut Pilkada Karimun 2024 lagi. Namanya tak asing saat Pilbup Karimun periode lalu.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus mantan anggota DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah saat safari Ramadan di salah satu masjid di Kecamatan Karimun. Ia mantap ikut kembali di Pilkada Karimun 2024. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ing Iskandarsyah dipastikan mencalonkan diri sebagai calon bupati pada Pilkada Karimun 2024 ini.

Bahkan sejumlah masyarakat, tokoh pemuka agama, dan tokoh milenial telah menyatakan sikap siap mendukung Ing Iskandarsyah sebagai calon Bupati Karimun periode 2024-2029.

Ing Iskandarsyah bukan orang baru dalam Pilkada Karimun.

Pada periode sebelumnya, ia maju bersama Anwar Abubakar.

Lawannya, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim.

Tim mereka bahkan sampai mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kemenangan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim pada Pilbup Karimun 2020.

"Insya Allah para relawan dan tokoh-tokoh masyarakat meminta saya untuk ikut lagi di Pilkada Karimun," ujar Ing Iskandarsyah, Rabu (20/3/2024).

Peluang mantan anggota DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah melenggang sebagai orang nomor satu di Kabupaten Karimun semakin besar.

Pasalnya Bupati Aunur Rafiq yang sempat menjadi rivalnya itu telah berakhir menjabat Bupati Karimun dua periode di tahun ini.

Bahkan, Iskandar dengan tekad dan semangatnya mengaku telah mempersiapkan segalanya dengan sungguh-sungguh.

"Kami sudah melakukan komunikasi terkait pasangan dan juga membangun komunikasi dengan partai lain. Karna kami perlu minimal tiga kursi lagi untuk dapat tiket mendaftar sebagai calon bupati di pilkada 2024," ujarnya.

Baca juga: Tiga Nama Kader Golkar Mencuat Jelang Pilkada Karimun 2024, Ini Kata Aunur Rafiq

Iskandar menjelaskan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karimun di Pileg tahun ini berhasil memperoleh tiga kursi di DPRD Karimun.

Sementara, persyaratan minimal adalah 20 persen dari total 30 kursi. Artinya minimal untuk daftar pencalonan bupati butuh enam kursi.

Selain itu, kesiapan dirinya untuk mencalonkan kembali sebagai calon Bupati Karimun karena didasari dengan niat untuk memajukan Karimun ke arah yg lebih baik untuk masa depan.

"Dengan meningkatnya kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, mengurangi Kemiskinan, membangun infrastruktur dan menjadikan Karimun menarik dan mudah dalam dunia investasi," ujarnya.

Dalam akun media sosial Facebook milik Ing Iskandarsyah, ia juga terdapat poster yang bertulis Bakal Calon Bupati Karimun lengkap dengan slogan untuk Karimun Maju dan Berbudaya. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved