MUDIK 2024
Mudik 2024, BC Catat Ada 28 Permohonan Bawa Kendaraan FTZ Keluar Batam hingga Selasa
Hingga Selasa (19/3), Bea Cukai Batam catat sudah 28 pemohon yang ajukan untuk diterbitkan surat persetujuan pengeluaran kendaraan FTZ keluar Batam
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
ANTREAN - Antrean kendaraan yang ingin keluar Batam di Pelabuhan Roro Punggur Batam, baru-baru ini
Adapun untuk format surat permohonan dan pernyataan dapat di peroleh di Kantor Bea Cukai Batu Ampar.
Pendaftaran kendaraan FTZ yang mau dibawa keluar Batam dimulai dari tanggal 13 Maret sampai dengan tangga 28 Maret mendatang. Membawa kendaraan FTZ keluar Batam, kemudahan ini diberikan Bea Cukai Batam spesial edisi Lebaran Idul Fitri 2024.
(TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Tags
mudik lebaran 2024
syarat kendaraan FTZ keluar Batam
Bea Cukai Batam
Batam
pendaftaran mudik bawa kendaraan FTZ Batam
Berita Terkait
Berita Terkait: #MUDIK 2024
Data Bandara Hang Nadim Batam Mudik Lebaran 2024, 6 Penerbangan Dialihkan Akibat Cuaca |
![]() |
---|
Info KMP Bahtera Nusantara 03 di Bintan Terbaru, 251 Penumpang Tiba di Tanjunguban |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Penumpang Lewat Bandara Hang Nadim Batam saat Arus Balik Lebaran |
![]() |
---|
Data BP Batam Mudik Lebaran 2024, Pelabuhan Telagapunggur Terpadat |
![]() |
---|
Mudik Lebaran di Lingga, Syahbandar Catat 6.983 Penumpang Tiba di Pelabuhan Jagoh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.