Jumat, 17 April 2026

BERITA KRIMINAL

Karyawan Bengkel di Batam Nekat Curi Sparepart Truk Bos, Ngakunya Demi Uang Rokok

Polsek Bengkong menangkap tiga pelaku pencurian sparepart di wilayah hukum Polsek Bengkong. Satu dari tiga pelaku merupakan karyawan bengkel di TKP

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Dok. Polsek Bengkong
PENCURIAN - Para pelaku pencurian sparepart truk dari sebuah bengkel di Batam saat diamankan Polsek Bengkong, Rabu (13/3/2024) lalu 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tiga pelaku pencurian sparepart truk ditangkap Unit Reskrim Polsek Bengkong beberapa waktu lalu.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (13/3/2024) terhadap pelaku berinisial S (42), FDS (26), dan I (26) di kawasan Kavling Tanjung Buntung, Bengkong, Batam.

Dari tiga pelaku itu, satu di antaranya merupakan karyawan yang bekerja di bengkel tersebut.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini ketiganya telah menjalani proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Oknum Honorer Bintan Curi SPP SMKN 1 Bintan Utara Rp 19 Juta Buat Bayar Hutang

"Setelah diamankan, diperiksa dan kami tetapkan menjadi tersangka. Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolsek Bengkong," ungkap Doddy saat dikonfirmasi Kamis, (21/3/2024).

Ia melanjutkan adapun barang-barang atau sparepart truk yang hilang dari pemilik bengkel (korban), yakni berupa satu unit gearbox roda depan mobil cool diesel roda 10 dan 2 unit per besi lori.

Doddy menjelaskan, kejadian ini terungkap dari laporan korban pada Selasa (12/3/2024) pagi. Pemilik bengkel yang hendak memperbaiki mesin truk tak menemukan barang yang akan dipakai untuk perbaikan di gudang bengkel miliknya yang beralamat di bengkel gudang sparepart truk Golden Prawn.

Merasa ada yang janggal, korban lantas melihat rekaman CCTv yang dipasang di bengkel miliknya tersebut.

"Setelah dilihat dari CCTv, korban mendapati pada Senin (11/3/2024) sekira pukul 18.30 WIB, terlihat pelaku mengangkat barang-barang milik korban," ucap Kapolsek.

Dari aksi yang terekam tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta, dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Bengkong.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan setelah penyelidikan dan pengecekan CCTv.

Baca juga: Curi Uang Majikan Ratusan Juta, ART di Batam Dibekuk Polisi Sebelum Kabur ke Jakarta

"Dari rekaman CCTv, diketahui salah satu pelaku ialah S, karyawan di bengkel tersebut, serta dua rekannya berinisial FDS dan I. Pada Rabu sekira pukul 20.00 WIB, kami dapat informasi keberadaan mereka di Kavling Tanjung Buntung, sehingga langsung didatangi," ujar Marihot.

Ia melanjutkan saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan dari ketiganya. Mereka dibawa ke Polsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan.

Marihot menjelaskan, berdasarkan keterangan pemeriksaan pelaku yang merupakan seorang karyawan bengkel tersebut, motifnya melakukan pencurian hanya untuk membeli rokok.

"Dari pengakuannya baru sekali ini mencuri di bengkel milik korban. Sedangkan dipakai untuk apa barang curian yang akan dijual itu, pengakuannya mau cari uang rokok aja," tambahnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved