MUDIK 2024

Cara Daftar Online Antrean Kendaraan Mudik Lewat Pelabuhan Roro Punggur Batam, Simak Syaratnya

Pelayaran lintas antar Provinsi seperti tujuan Sei Selari Riau, dan Kuala Tungkal Jambi menggunakan sistem pembelian tiket secara online.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Antrean kendaraan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur Batam untuk akan memasuki kapal roro sebelum berangkat ke daerah tujuan. 

"Sudah dimulai sejak 18 Maret kemarin untuk booking online-nya. Bisa menghubungi nomor WhatsApp 0823-8656-5878," pungkasnya. 

Cara Pendaftaran Online Antrean Kendaraan :

1. Hubungi nomor WhatsApp yang tertera, kemudian akan dikirimkan link formulir sesuai dengan lintasan yang memuat identitas sebagai berikut:

  • Nomor WhatsApp aktif
  • Email
  • Nomor polisi kendaraan
  • Jenis dan merk kendaraan
  • Foto STNK
  • Foto kendaraan
  • Jenis kelamin
  • Umur
  • Alamat sesuai KTP
  • Foto KTP
  • Daftar penumpang kendaraan
  • Bukti bayar PPN atau melampirkan foto SPPB/BPJ untuk kendaraan dengan fasilitas FTZ

Setelah menyiapkan berkas 

  • Admin akan melakukan verifikasi dengan memperhatikan kuota antrean.
  • Jika pendaftaran berhasil, pendaftar akan menerima total tagihan melalui WhatsApp atau email dalam kurun waktu 1x24 jam. Pastikan pendaftar melalukan pembayaran setelah mendapat konfrimasi. 
  • Lakukan pembayaran di Bank Mandiri a/n PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam. Mohon tidak melakukan transaksi di luar rekening tersebut.
  • Lakukan transaksi dalam kurun waktu maksimal 2 jam setelah tagihan diterima.
  • Konfirmasi pendaftaran dengan upload bukti transfer di link yang tersedia. Jika pembayaran telah sukses, maka pendaftar akan menerima nomor antrean kendaraan ke WhatsApp atau email. Nomor antrean juga dapat dilihat di Instagram @asdpbatam.
  • Di hari keberangkatan, kendaraan yang sudah terdaftar wajib berada di pelabuhan pukul 12.00 WIB dan sudah menyelesaikan pengurusan surat jalan kendaraan. 
  • Pengguna jasa dapat mengambil tiket dengan menunjukkan nomor antrean kendaraan dan surat jalan kendaraan di loket pelayanan. 
  • Bagi kendaraan roda dua dan angkutan barang, pembelian tiket dilakukan secara manual di pelabuhan dan menyesuaikan kondisi antrean kendaraan penumpang. (*)

(TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved