BATAM TERKINI
Developer Bantah Perjualbelikan Lahan Kosong di Perumahan Sagulung Batam, Ini Katanya
Pengembang dan perangkat RT/RW di Perumahan Parisa Indah, Kelurahan Sei Langkai, Sagulung, Batam, bantah lakukan jual beli lahan kosong ke warga
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengembang dan perangkat RT/RW di Perumahan Parisa Indah, Kelurahan Sei Langkai, Sagulung, Batam, bantah lakukan jual beli lahan kosong ke warga.
Dikonfirmasi Tribunbatam.id, Dony dari pengembang Perumahan Parisa Indah yakni PT Parisa Karya Prima menuturkan, pihaknya akan menata kembali Perumahan Parisa Indah agar tidak kumuh seperti saat ini.
Adapun lahan kosong di Blok A4, C1 dan C4 di perumahan tersebut merupakan lahan developer. Saat ini lahan tersebut digunakan warga sebagai tempat parkir, kandang ayam, bahkan ada yang membuat rumah.
Doni bercerita, sejak Perumahan Parisa Indah selesai dibangun dan dijual ke pembeli, pihaknya memang tidak pernah lagi datang ke lokasi. Sebab mengurus proyek lain di beberapa tempat.
Baca juga: Warga Batam Ini Resah Dimintai Uang Puluhan Juta dari Oknum Mengatasnamakan Developer
"Kebetulan sejak tahun 2008 lalu kita mengembangkan usaha di wilayah Natuna, dan beberapa tempat di Kepri," kata Doni, Jumat (29/3/2024).
Namun kebetulan saat ini ada beberapa proyek mereka di wilayah Sagulung.
"Jadi kita sekalian melihat Perumahan Parisa Indah Sagulung. Saya lihat lahan kosong yang ada di lokasi sangat kumuh. Warga membangun sesuka hati, bahkan ada juga yang membangun kandang ayam," kata Doni.
Menurutnya, pemandangan itu membuat kompleks Parisa Indah yang dulunya indah seperti namanya, sekarang sudah menjadi kumuh.
Ia sudah melakukan koordinasi dengan warga agar membongkar bangunan tersebut, karena lahan kosong yang ada akan ditata kembali.
Namun saat dirinya meminta agar lahan itu dikosongkan, warga yang selama ini memanfaatkan sebagai tempat parkir dan taman merasa terganggu. Mereka tidak mau memberikan lahan tersebut.
"Sekarang malah mereka membuat perlawanan terhadap developer, banyaklah mereka buat perlawanan," kata Doni.
Sebelum meminta lahan perumahan dikosongkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan RT/RW.
"Jadi kita sudah tanyakan apakah pernah warga meminta izin, ternyata RT/RW mengaku tidak pernah. Jadi maunya warga itu apa," kata Doni.
Sementara kata Doni, tujuan pihaknya sebagai developer tidak lain hanya untuk membuat komplek tersebut rapi dan bersih.
"Jika ada warga yang ingin memanfaatkan silakan dimanfaatkan, tetapi dibuat konsepnya yang jelas harus rapi. Jangan suka-suka," kata Doni.
Dari Sungai ke Mancanegara, Anyaman Eceng Gondok Batam Tembus Pasar Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|
Pembunuh Honorer CKTR Batam Divonis Seumur Hidup, Faras Ajukan Banding |
![]() |
---|
Guru Harus Mengajar di Atas 30 Jam Seminggu, Atasi Kekurangan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Pakar IIPA Sebut Kreator Indonesia Harus Melek Hak Cipta, Pemerintah Wajib Beri Rasa Aman |
![]() |
---|
Bidan Hamil Dianiaya Kekasih Oknum Polisi Polsek Sagulug Batam, Kuku Dicabut Hingga Alami Pendarahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.