KEUANGAN

Cara Mudah Membuat QRIS BCA Bagi Pemilik Usaha Tanpa Harus ke Kantor

Dengan memiliki metode QRIS BCA, pelanggan dapat dengan mudah melakukan pembyaran non tunai kepada pemilik usaha sehingga dijamin praktis.

bca.co.id
Begini cara membuat QRIS BCA bagi pemilik usaha tanpa harus ke kantor, Senin (1/4/2024). Foto: Ilustrasi QRIS BCA 

TRIBUNBATAM.id- Begini cara membuat QRIS BCA bagi pemilik usaha tanpa harus ke kantor. 

Bank BCA menjadi Bank konvensional yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. 

Pelayanan terbaik selalu diberikan untuk nasabah demi kenyamanan transaksi. 

Bersamaan dengan itu, Bank BCA memberikan kemudahan bagi pemilik usaha dengan menjadian fitur QRIS BCA sebagai metode pembayaran.

QRIS BCA menghadirkan layanan inovatif dari Bank Central Asia (BCA) yang memungkinkan pengguna bisa melakukan dan menerima pembayaran melalui kode QR dengan menggunakan berbagai aplikasi perbankan.

Tak hanya itu, QRIS BCA juga bisa menerima pembayaran dengan mudah melalui aplikasi populer seperti GoPay, OVO, dan lainnya.

Sehingga dengan hadirnya QRIS BCA, pemilik usaha hanya perlu memberikan QR Code bagi pelanggan. 

Baca juga: Cara Mengajukan Mesin EDC Mandiri, Metode Pembayaran Non Tunai Bagi Pelanggan

Syarat membuat QRIS BCA

- KTP/Paspor pemilik usaha.

- NPWP.

- SIUP/TDP.

Cara membuat QRIS BCA

- Mendaftar sebagai Merchant BCA terlebih dulu melalui situs resmi Bank Central Asia.

- Setelah melakukan pendaftaran, lakukan pengecekan ulang apakah formulir pendaftaran yang telah anda isi sudah valid atau belum.

- Ajukan permohonan QRIS BCA dengan mengisi formulir online dan mengunggah dokumen-dokumen pendukung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved