KRIMINAL DI TANJUNGPINANG

Pemko Tanjungpinang Akan Tes Urine Pegawainya Buntut Oknum Satpol PP Terjerat Narkoba

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan akan koordinasi dengan BNN soal tes urine pegawai. Itu sikapi kasus oknum Satpol PP Tanjungpinang terjerat narkoba

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
TES URINE - Kepala BNN Tanjungpinang, Kombes Pol Heriyanto siap bantu Pemko Tanjungpinang untuk tes urine pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyayangkan ada oknum Satpol PP Tanjungpinang yang terlibat kasus narkoba.

Menurut Hasan, perbuatan itu sudah melanggar hukum, sehingga tidak ada toleransi, dan akan diberhentikan.

“Hal itu sudah melanggar hukum, sehingga tidak ada toleransi,” ucapnya, Senin (1/4/2024).

Ke depan untuk pencegahannya, Pemerintah Kota atau Pemko Tanjungpinang berencana melakukan tes urine kepada pegawai Pemko.

Baca juga: Narkoba di Tanjungpinang, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Napi Lapas Soal Sabu

"Terkait tes urine, nanti akan kami koordinasikan dulu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang," ungkapnya.

Hasan tidak lupa mengimbau agar pegawai di Pemko Tanjungpinang menghindari yang namanya narkotika, baik itu menggunakan atau melakukan pengedaran.

"Inikan terkait hati dan pribadi masing-masing. Kadang bingung juga seorang pegawai, saya bingung kalau konotasinya masih memakai atau mengedar narkoba. Apalagi di Pemko Tanjungpinang termasuk tinggi juga gaji dan tunjangannya. Tapi kok masih kurang," tutupnya.

Sementara itu, BNN Tanjungpinang siap membantu jika Pemko ingin melakukan tes urine terhadap pegawai di lingkungannya.

Baca juga: Pengakuan Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terjerat Narkoba: Dapat Dari Napi Lapas

"Kami siap membantu Pemko Tanjungpinang. Tapi hingga saat ini belum ada permintaan dari Pj Wali Kota Tanjungpinang," ucap Kepala BNN Tanjungpinang, Kombes Pol Heriyanto. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved