KRIMINAL DI TANJUNGPINANG

BREAKING NEWS - Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Narkoba Operasi Antik Seligi 2024

Polresta Tanjungpinang ungkap kasus narkoba hasil Operasi Antik Seligi 2024 dengan menghadirkan 9 tersangka, Senin (1/4/2024).

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
KRIMINAL DI TANJUNGPINANG - Tersangka ungkap kasus narkoba Polresta Tanjungpinang hasil Operasi Antik Seligi 2024, Senin (1/4/2024). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polresta Tanjungpinang menggelar ungkap kasus hasil Operasi Antik Seligi 2024, Senin (1/4/2024).

Sedikitnya terdapat 9 tersangka kasus narkoba di Tanjungpinang hasil lima perkara.

Sejumlah barang bukti narkotika juga tampak diletakkan di meja untuk saat ungkap kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan press rilis di Mapolresta Tanjungpinang.

TribunBatam.id akan mengupdate informasi ungkap kasus narkoba di Tanjungpinang ini.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Kena Tangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Bui

(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved