PILPRES 2024

Terungkap Alasan Empat Menteri Jokowi Akan Dipanggil MK Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Mereka yang dipanggil tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulayni Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muha

Editor: Eko Setiawan
Web resmi MK RI
Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan pengujian Undang-Undang tentang Aturan ambang batas Parlemen, Kamis (29/02) di Ruang Sidang MK. - MK bakal panggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024) mendatang. 

“Semoga dapat dikabulkan. Tadi pihak paslon 03 (Ganjar-Mahfud) juga mendukung argumen kami,” jelas dia.

Sama dengan Kubu 01, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta menteri yang dipanggil meliputi Sri Mulyani dan Risma.

Belakangan juga berencana meminta MK menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Sebagai informasi, agenda sidang sidang sengketa Pilpres 2024 dengan agenda mendengarkan saksi dan ahli dari pihak pemohon kubu 01 telah dilaksanakan hari ini, Senin (1/4/2024).

Kemudian, akan dilanjutkan dengan mendengarkan saksi dan ahli dari kubu 03 Ganjar-Mahfud, pada Selasa (2/4/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul MK Panggil Sri Mulyani, Airlangga, Risma dan Muhadjir ke Sidang Sengketa Pilpres, Ini Alasannya

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau/Yolanda Putri Dewanti)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved