DEMO DI BC BATAM

Mahasiswa Korban Penganiayaan di Batam saat Demo Depan Kantor BC Tempuh Jalur Hukum

Bea Cukai Batam merespons adanya penganiayaan yang dialami anggota GMNI saat demo depan kantor Bea Cukai, Senin (1/4) kemarin.

|
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
PENGANIAYAAN DI BATAM - Anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menunjukkan bekas kekerasan yang mereka alami saat unjukrasa depan Kantor Bea Cukai Batam, Senin (1/4/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepri membuat laporan ke Polresta Barelang.

Laporan mereka buat setelah mendapat penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal saat unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Batam di Batuampar, Senin (1/4) kemarin.

Sebanyak 15 mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Kepri itu menjadi korban aksi penganiayaan di Batam itu. 

"Kami semua kena pukul dan kami sudah membuat laporan ke Polresta Barelang, kami juga sudah melakukan visual di rumah sakit Elisabeth," ucap Ketua GMNI Kota Batam, Dicky saat dikonfirmasi TribunBatam.id, Selasa (2/4/2024).

Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB.

Mereka sebelumnya sudah mengajukan surat izin untuk unjukrasa pada 27 Maret 2024 lalu.

"Titik kumpul kami di Daerah SP Plaza Sagulung," kata Dicky.

Dia menjelaskan mereka mulai bergerak dari Sagulung sekira pukul 09.00 WIB dan dikawal polisi.

Namun setelah sampai di depan kantor Bea Cukai Batam mereka langsung di hajar oleh orang yang tidak dikenal dan tidak menggunakan seragam.

"Jadi ketika kita sampai di depan gerbang Bea Cukai, kita langsung di hajar habis-habis oleh orang yang berpakaian preman," ungkapnya.

Dia juga mengatakan orang berpakaian bebas itu jumlahnya kurang lebih 80 orang.

"Kami tidak ada melawan, kami semua kena pukul," kata Dicky.

Baca juga: Penganiayaan di Batam Berujung Polisi Hanya Gegara Perangkap Ikan Rusak

Dia menjelaskan adapun yang menjadi tuntutan mereka yakni mengenai kinerja Bea Cukai Batam.

"Kita minta kepala Bea Cukai Batam Mundur," kata Dicky.

Dia menjelaskan alasan mereka karena sampai saat ini peredaran rokok khusus kawasan bebas berdar ke wilayah lain di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved