RAMADAN 2024
Hukum Mengeluarkan Air Mani saat Puasa di Bulan Ramadan, Berikut Penjelasan dan Niat Mandi Wajibnya
Berikut ini adalah hukum jika seseorang mengeluarkan air mani saat tidur padahal sedang puasa.
TRIBUNBATAM.id - Ibadah puasa di bulan Ramadan tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga nafsu syahwat.
Nafsu syahwat menjadi satu di antara deretan godaan dalam ibadah puasa di bulan Ramadan.
Berikut ini adalah hukum jika seseorang mengeluarkan air mani saat tidur padahal sedang puasa.
Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Istri, Ingat Paling Lambat sebelum Salat Idul Fitri
Terutama hukum jika suami istri berhubungan di malam hari saat puasa.
Menurut Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin mengakui bahwa memang ada masalah-masalah yang sangat fikih dalam kaitan ini.
Hal itu diungkapkan ketika wawancara Tanya Ustaz dalam Youtube Channel Tribunnews.com, mengenai mimpi basah, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi itu adalah di luar kesengajaan manusia.
"Ketika mimpi itu di luar kesengajaan manusia, setelah subuh atau siang hari ketika berpuasa ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan keluarnya air mani, maka dia tidak batal puasanya. Namun, ketika dia mandi besar, dia harus hati-hati jangan sampai ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuhnya yang itu justru dapat membatalkan puasa," ujar Tsalis.
Terkait dengan ini, akan berbeda dengan orang yang ternyata dia memandang sesuatu dengan nafsu.
Tsalis menjelaskan, misalnya, ada laki-laki yang memandang perempuan dengan nafsu.
Di saat dia berpuasa, terjadi nafsu yang kuat sehingga menjadikannya keluar air mani.
Terjadinya hal tersebut menyebabkan puasanya batal, karena ada kesengajaan.
Baca juga: Niat dan Cara Itikaf di 10 Malam Terakhir Bulan Ramadan Sering Diamalkan Rasulullah
Andaikan dia berpaling dari sesuatu yang membuatnya nafsu, pasti nafsunya akan reda dan tidak akan membuatnya mengeluarkan air mani.
Meskipun laki-laki tidak menyentuh perempuan dan hanya membayangkannya, puasanya akan tetap batal karena unsur kesengajaan.
"Jadi, pada prinsipnya, keluarnya air mani dengan unsur kesengajaan di bulan dapat menimbulkan dosa dan membatalkan puasa. Namun, jika air mani keluar karena mimpi, maka dia tidak berdosa dan puasanya tidak batal," kata Tsalis.
Lalu, bagaimana jika pasangan suami istri berhubungan di malam hari, dan ternyata tertidur hingga Imsak atau azan Subuh?
Cara Melaksanakan Salat Idul Fitri, Sudah Lengkap dengan Niat dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya |
![]() |
---|
20 Pantun Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Cocok Dijadikan Status WhatsApp dan Caption Instagram |
![]() |
---|
Taspen Berangkatkan 720 Peserta Mudik Gratis Plus Dapat Asuransi, Tujuan Jawa Timur hingga Sumatera |
![]() |
---|
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Istri, Ingat Paling Lambat sebelum Salat Idul Fitri |
![]() |
---|
Kapan Puasa Ramadan? Perkiraan Awal Puasa 1 Ramadan 1445 Hijriah Menurut Kalender Islam 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.