RAMADAN 2024

Hukum Mengeluarkan Air Mani saat Puasa di Bulan Ramadan, Berikut Penjelasan dan Niat Mandi Wajibnya

Berikut ini adalah hukum jika seseorang mengeluarkan air mani saat tidur padahal sedang puasa.

Editor: Khistian Tauqid
freepik.com
Ilustrasi orang berdoa. 

TRIBUNBATAM.id - Ibadah puasa di bulan Ramadan tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga nafsu syahwat.

Nafsu syahwat menjadi satu di antara deretan godaan dalam ibadah puasa di bulan Ramadan.

Berikut ini adalah hukum jika seseorang mengeluarkan air mani saat tidur padahal sedang puasa.

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Istri, Ingat Paling Lambat sebelum Salat Idul Fitri

Terutama hukum jika suami istri berhubungan di malam hari saat puasa.

Menurut Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin mengakui bahwa memang ada masalah-masalah yang sangat fikih dalam kaitan ini.

Hal itu diungkapkan ketika wawancara Tanya Ustaz dalam Youtube Channel Tribunnews.com, mengenai mimpi basah, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi itu adalah di luar kesengajaan manusia.

"Ketika mimpi itu di luar kesengajaan manusia, setelah subuh atau siang hari ketika berpuasa ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan keluarnya air mani, maka dia tidak batal puasanya. Namun, ketika dia mandi besar, dia harus hati-hati jangan sampai ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuhnya yang itu justru dapat membatalkan puasa," ujar Tsalis.

Terkait dengan ini, akan berbeda dengan orang yang ternyata dia memandang sesuatu dengan nafsu.

Tsalis menjelaskan, misalnya, ada laki-laki yang memandang perempuan dengan nafsu.

Di saat dia berpuasa, terjadi nafsu yang kuat sehingga menjadikannya keluar air mani.

Terjadinya hal tersebut menyebabkan puasanya batal, karena ada kesengajaan.

Baca juga: Niat dan Cara Itikaf di 10 Malam Terakhir Bulan Ramadan Sering Diamalkan Rasulullah

Andaikan dia berpaling dari sesuatu yang membuatnya nafsu, pasti nafsunya akan reda dan tidak akan membuatnya mengeluarkan air mani.

Meskipun laki-laki tidak menyentuh perempuan dan hanya membayangkannya, puasanya akan tetap batal karena unsur kesengajaan.

"Jadi, pada prinsipnya, keluarnya air mani dengan unsur kesengajaan di bulan dapat menimbulkan dosa dan membatalkan puasa. Namun, jika air mani keluar karena mimpi, maka dia tidak berdosa dan puasanya tidak batal," kata Tsalis.

Lalu, bagaimana jika pasangan suami istri berhubungan di malam hari, dan ternyata tertidur hingga Imsak atau azan Subuh?

Tsalis menyebut, menurut mahzab Imam Syafi'i, puasa pasangan tersebut tidak batal.

Hal itu dikarenakan hubungan suami istri yang dilakukan terjadi pada malam hari sebelum puasa.

Namun, pasangan suami istri tersebut diwajibkan untuk mandi besar dan melaksanakan salat Subuh.

Sementara itu, laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang berhubungan layaknya suami istri di bulan Ramadan tidak hanya berbuat dosa, tetapi juga batal puasanya dan wajib membayar kafarah.

"Mereka wajib membayar tebusan setelah bulan Ramadan dengan memerdekakan budak perempuan muslimah, jika ada. Jika tidak ada, maka mereka harus berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosa tersebut," tutur Tsalis.

Namun, Tsalis melanjutkan, jika mereka juga tidak mampu berpuasa dua bulan berturut-turut, maka mereka harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin dengan satu mud (6,5 ons) per orang .

Ilustrasi orang mandi.
Ilustrasi orang mandi. (freepik.com)

Baca juga: Tata Cara Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Keliru Baca Niat

Cara Mandi Wajib Laki-laki

Diketahui, bagi laki-laki mandi wajib atau mandi junub harus dilakukan untuk menyucikan diri dari hadast besar, yang disebabkan karena keluar mani atau sesudah melakukan hubungan suami istri.

Tata Cara Mandi Wajib bagi Laki-laki:

  • Pertama membaca niat mandi wajib.
  • Lalu, ambil air mengalir untuk membasuh tangan, basuhlah tangan sebanyak tiga kali.
  • Bersihkan najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh.
  • Berikutnya, berwudhulah, seperti akan melakukan sholat.
  • Kemudian ambil air dan guyurkan pada bagian kepala sebanyak tiga kali.
  • Ambil air untuk menyiram anggota tubuh.
  • Siramlah anggota tubuh sebelah kanan tiga kali, dan dilanjutkan dengan menyiram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali.
  • Setelah itu basuh rambut dan menyela pangkal kepala, masukkan kedua tangan ke air lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan menyiram kepala sebanyak tiga kali.
  • Gosok bagian tubuh sebanyak tiga kali, gosoklah tubuh bagian depan, belakang, dan menyela rambut serta jenggot.
  • Terakhir, bilas seluruh tubuh menggunakan air dari mulai sisi kanan lalu kiri.

Niat Mandi Wajib
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari minal jinaabati fardhan lillahi ta'ala

Artinya:

"Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

Doa setelah Mandi Wajib
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina

Artinya:

“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri."

(TribunBatam.ID)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul "Apakah Mengeluarkan Air Mani Bisa Membatalkan Puasa? Cek Penjelasan dan Niat Mandi Wajibnya"

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved