BATAM TERKINI

Mulai 15 April 2024 Tarif Parkir di Pelabuhan Ferry Punggur dan Sekupang Disesuaikan

Langkah penyesuaian tarif diambil setelah BP Batam menjalin kerjasama dengan PT Centrepark Citra Corpora, sebuah langkah strategis yang menandai komit

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
MUDIK LEBARAN - Suasana parkiran di Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mengumumkan serangkaian penyesuaian tarif parkir yang akan diberlakukan di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Penyesuaian tarif rencananya mulai 15 April 2024 mendatang.

Langkah penyesuaian tarif diambil setelah BP Batam menjalin kerjasama dengan PT Centrepark Citra Corpora, sebuah langkah strategis yang menandai komitmen BP Batam dalam menyediakan layanan parkir yang lebih efisien dan berstandar internasional.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait pada Sabtu (6/4/2024) menyampaikan penyesuaian tarif merupakan bagian dari implementasi Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024.

Baca juga: Polres Lingga Hiasi Pos Pelayanan dan Pengamanan Lebaran Bernuansa Melayu

"Penyesuaian tarif ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir, sekaligus mendukung digitalisasi pembayaran melalui kartu uang elektronik dan dompet digital,"katanya.

Tarif parkir baru yang akan diterapkan mencakup biaya pass masuk kendaraan dan tarif parkir per jam yang kompetitif. 

Untuk kendaraan roda empat, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp 7.000,- untuk dua jam pertama, dengan tarif tambahan Rp 2.000,- per jam berikutnya. Sementara itu, tarif parkir inap per 24 jam ditetapkan sebesar Rp 62.000,-. Adapun untuk kendaraan roda dua, tarifnya adalah Rp 3.000,- untuk dua jam pertama dan Rp 1.000,- per jam berikutnya, dengan tarif parkir inap per 24 jam sebesar Rp 31.000,-.

Salah satu fitur baru yang diperkenalkan adalah pembebasan tarif parkir untuk drop off selama 15 menit pertama bagi pengendara kendaraan roda empat dan roda dua, yang hanya akan dikenakan tarif pass masuk kendaraan. "Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa proses parkir tidak hanya terjangkau tetapi juga cepat dan nyaman," tambah Ariastuty.

Baca juga: Calon Peserta Bintan Triathlon Bakal Dapat Diskon Pendaftaran 10 Persen

Dengan perubahan ini, BP Batam berharap dapat meningkatkan standar layanan parkir di Pelabuhan Batam, sejalan dengan visi mereka untuk mentransformasi pelabuhan menjadi berstandar internasional.

"BP Batam berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Batam," tegas Ariastuty.

Penyesuaian tarif diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengguna jasa parkir, serta mendukung transformasi digital yang sedang berlangsung di kota Batam. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved