INFO PERJALANAN

Syarat dan Cara Bawa Hewan Peliharaan Mudik Menggunakan Kereta Api dan Pesawat, Segini Biayanya

Transportasi umum seperti kereta api dan pesawat memperbolehkan penumpang membawa hewan peliharaan, begini syaratnya.

TRIBUNEWS
Aturan dan syarat membawa hewan peliharaan menggunakan kereta api dan pesawat. Foto ilustrasi. 

Berikut adalah perhitungan tarif untuk membawa hewan peliharan: 

  • Berat hewan dan kandang termasuk dalam bagasi berlebih yang dihitung per kilogram dengan minimal perhitungan 5 kg. Contoh berat hewan dan kandang 3 kg kurang dari berat minimum, maka tarif yang dikenakan pelanggan setia tetep 5 kg berat minimum.
  • Berat Hewan dan kandang lebih dari berat minimum (5 KG) akan dihitungkan sesuai dengan berat hewan dan kandang secara aktual. Contoh berat hewan dan kandang 8 KG lebih dari berat minimum, maka tarif yang dikenakan pelanggan setia tetap 8 KG sesuai dengan berat aktual.
  • Berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam bagasi cuma-cuma dan tidak termasuk dalam bagasi berbayar. 

Itulah syarat mudik bawa hewan peliharaan naik kereta api dan pesawat.

Siapkan dokumen persyaratannya sebelum bepergian.

Semoga membantu.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved