BATAM TERKINI

Usai Konsumsi Narkoba di Room Karoke, Oknum Bawaslu Kepri Happy Bersama Wanita

Selain itu, dari hasil peyelidikan, ternyata ada sosok wanita yang berada di dalam room karoke bersama oknum Bawaslu Kepri ini ketika dia diamankan.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander 

Pesta Bersama Wanita Cantik di THM Hotel Planet Batam

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penangkapan Oknum Anggota Bawaslu Kepri Khairurrizal oleh Ditretorat Narkoba Polda Kepri berbutut panjang.

Pasalnya, ditemukan barang bukti ekstasi di tangan pelaku.

Selain itu, dari hasil peyelidikan, ternyata ada sosok wanita yang berada di dalam room karoke bersama oknum Bawaslu Kepri ini ketika dia diamankan.

Diketahui, Khaiurrizal sebelum ditangkap Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kepri, sudah konsumsi dua butir Ekstasi sebelum diamankan polisi.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan kronologis penangkapan dimana pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel Planet Kota Batam.

Baca juga: Tim Penjaringan Partai Demokrat Batam Siapkan Kandidat untuk Pilkada 2024

"Informasi dari masyarakat tersebut kita terima pada Kamis (4/4/2024) yakni hari terakhir pelaksanaan operasi Antik Seligi," kata Dony.

Dia menjelaskan oknum Bawaslu Kepri Tersebut diamankan Dini hari sedang asyik pesta narkotika bersama perempuan. "Saat kita amankan pelaku kondisi mabuk dan saat kita geledah kita mengamankan sebutir ekstasi yang belum dikonsumsi," kata Dony.

Dony mengatakan dari hasil pengembangan diketahui bahwa Oknum Anggota Bawaslu itu mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu waiters yang tidak dikenal.

"Ini yang sedang kita dalami," kata Dony.

Baca juga: BREAKING NEWS - Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi Bebas Hari Ini terkait Korupsi

Sementara dari pengembangan penyidikan dan dari pengakuan oknum anggota Bawaslu Kepri itu, diketahui dirinya membeli tiga butir ekstasi, dan dua butir sudah dikonsumsi.

"Jadi satu butir lagi masih di simpan, itu yang kita jadikan barang bukti," kata Dony.

Dia juga menjelaskan kasus tersebut nantinya akan di ekspos oleh Kapolda Kepri dan akan dijelaskan mengenai hasil pengembangan selanjutnya. (Tribun Batam.id/Ian Sitanggang)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved