ANAMBAS TERKINI

Masih Ada Rumah Tak Layak Huni di Anambas, Ini Kata Sekda Sahtiar

Sekda Anambas Sahtiar menegaskan, penuntasan rumah tak layak huni (RTLH) terus dilakukan oleh OPD terkait secara berkala

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
Foto Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar. Sekda bicara soal penanganan RTLH di Anambas 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Anambas terus berupaya menuntaskan persoalan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya.

Penuntasan secara berkala itu dilakukan mengingat masih adanya kondisi RLTH dialami para warga yang tersebar di sejumlah pulau se-Anambas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas Sahtiar menegaskan, penuntasan rumah tak layak huni terus dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara berkala.

Itu karena persoalan tersebut masuk dalam program prioritas pembangunan pengentasan masyarakat miskin ekstrem.

Baca juga: Program RTLH di Lingga 2024, Disperkim Buka Rekening Baru Buat Penerima Bantuan

"Selain pembahasan itu rutin kita lakukan, persoalan penuntasan rumah tak layak huni ini juga sudah menjadi agenda program prioritas pemerintah daerah," ucapnya, Jumat (19/4/2024).

Menurut Sahtiar, kondisi rumah tak layak huni merupakan salah satu faktor utama penentu kategori masyarakat miskin ekstrem.

Atas kondisi tersebut, upaya pemerintah sudah semestinya menuntaskan dahulu kondisi tersebut dan selanjutnya menggencarkan bantuan sosial serta pemberdayaan ekonomi.

"Ya, kalau masyarakat miskin itu kan salah satu penyebab utamanya kita lihat dari faktor tempat tinggal atau rumahnya. Kalau sudah begitu kan kondisinya harus dibantu. Selanjutnya baru kita bicara tentang makannya dan pemberdayaan ekonominya," terangnya.

Lebih lanjut terkait realisasi penuntasan persoalan ini, pihaknya terus berupaya mengalokasikan anggaran baik melalui dana pusat maupun daerah.

Baca juga: Pemkab Bintan Kuncurkan Anggaran Rp 720 Juta untuk Rehab 32 Unit RTLH Selama 2024

"Tahun ini kita rencananya ada penyaluran bantuan perbaikan rumah tak layak huni. Teknisnya ada di Dinas PUPR, kalau tidak salah jumlahnya ada 12 penerima, silakan koordinasi lebih lanjut ke dinasnya," tukasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved