ANAMBAS TERKINI

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka, Pemkab Anambas Masih Tunggu Juknis Pusat

Untuk Kabupaten Kepulauan Anambas, daerah pemekaran Provinsi Kepri itu juga membuka peluang formasi CPNS dan PPPK secara terbuka.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Rina Sapariyani 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang menyita perhatian masyarakat semakin dekat.

Bagi peserta yang ingin mencoba sudah barang tentu bertanya-tanya kapan waktu seleksi tersebut dibuka.

Namun sebelum itu, alangkah baiknya mempersiapkan diri dan sejumlah berkas persyaratan terlebih dahulu.

Untuk Kabupaten Kepulauan Anambas, daerah pemekaran Provinsi Kepri itu juga membuka peluang formasi CPNS dan PPPK secara terbuka.

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum mengumumkan jadwal dan alur penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Baca juga: Yova Apriazir Siap Mundur ASN, Mantap Maju dan Berlaga di Pilkada 2024 Karimun

Ihwal belum dibukanya pengumuman seleksi CPNS dan PPPK itu karena belum diterimanya surat dan petunjuk teknis dari BKN RI.

"Belum ada, kami belum menerima surat dan juknisnya. Kami masih menunggu itu lalu diumumkan," ucap Sekretaris BKPSDM Rina Sapariyani, Minggu (21/4/2024).

Namun lebih lanjut dikatakan Rina, jadwal dan alur CPNS dan PPPK yang sudah diumumkan baru seleksi instansi pusat atau kedinasan pada Mei 2024.

"Nah kalau yang daerah belum ada surat resmi, cuma kalau info berkembang yang kami dapatkan bisa jadi dibuka bulan Juli," ungkapnya.

Baca juga: Warga Mulai Pertanyakan Kejelasan Stiker Parkir Berlangganan, Kadishub Berikan Pernyataan

Rina menjelaskan, sebagaimana alur rekrutmen setiap tahunnya, untuk lokasi ujian seleksi CPNS dan PPPK selalu dilaksanakan di Anambas.

"Tidak di provinsi, karena wilayah ini cukup jauh jadi diberikan keleluasaan untuk ujiannya di sini sama kayak Kabupaten Natuna juga begitu," sebutnya.

Masih dengan penerimaan CPNS dan PPPK, ia juga mengaku, Pemkab Anambas telah mengajukan usulan kebutuhan untuk penerimaan ASN ke pusat.

Pengajuan kebutuhan yang melibatkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu dirincikan dalam jumlah formasi jabatan yang dibuka.

Total formasi ASN yang diajukan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ada sebanyak 3.981 orang.

Dirincikan, 3.981 kebutuhan itu terdiri dari CPNS sebanyak 228 orang yang terbagi tenaga guru 70 orang, tenaga kesehatan 62 orang dan tenaga teknis 96 orang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved