PUTUSAN MK SENGKETA PILPRES 2024

BREAKING NEWS - Putusan MK Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Prabowo - Gibran Tak Datang

Sidang putusan MK sengketa Pilpres 2024 bakal dibacakan hari ini, Senin (22/4). Prabwo-Gibran dijadwalkan tidak hadir. Bagaimana dengan 2 paslon lain?

TRIBUNNEWS.com
PUTUSAN MK SENGKETA PILPRES 2024 - Sidang putusan MK sengketa Pilpres 2024 bakal dibacakan hari ini, Senin (22/4/2024). Foto nomor urut capres-cawapres pada Pilpres 2024. 

TRIBUNBATAM.id - Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK bakal megumumkan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini, Senin (22/4/2024).

Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 bakal dimulai pada Senin pagi pukul 09.00 WIB.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengirim surat panggilan kepada kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Para pihak itu diminta hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres).

Selain tiga kontestan Pilpres, MK juga mengundang sejumlah pihak terkait termasuk Komisi Pemilihan Umum.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkap jika MK telah mengirim 8 surat undangan.

Rinciannya untuk pemohon 1, pemohon 2, termohon, pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lain.

"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," ucap Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat (19/4).

Lantas, apakah Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Anies Baswedan - Cak Imin bakal menghadiri sidang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Faktanya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bertolak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, pada Senin (22/4/2024) pukul 07.52 WIB.

Mereka berangkat menggunakan bus seperti yang digunakannya pada saat menghadiri sidang perdana sengketa Pilpres 2024 beberapa waktu lalu.

Keduanya didampingi tim kuasa hukum datang ke MK untuk mendengarkan putusan MK mengenai sengketa hasil Pilpres 2024.

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengaku sudah siap untuk mendengarkan putusan tersebut.

Baca juga: Sebut 5 Pelanggaran Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU pada MK

"Kalau persiapan hari ini sudah siap, kan hari ini tinggal putusan dari majelis maka kita akan mendengarkan putusan," kata Ganjar Pranowo ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta, tempat keberangkatan mereka, Senin pagi melansir Kompas.com.

Ganjar menuturkan, dirinya dan Mahfud MD bakal menerima apapun putusan yang akan dibacakan hakim MK.

"Tentu apapun hasilnya, kita akan menunggu di sana," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Setelah itu, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail membacakan doa yang cukup panjang.

Maqdir membacakan doa sekitar 3 menit dengan teks yang sudah disiapkannya.

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis turut mendampingi.

Todung memyebutkan bahwa dirinya berharap demokrasi bisa diselamatkan pada hari ini melalui putusan MK nantinya.

Baca juga: Momen Hotman Paris Cengar-cengir Cincinnya Dipuji Hakim MK saat Sidang Sengketa Pilpres 2024

"Kita harus bermunajat memanjatkan doa kepada Tuhan, semoga kita bisa selamatkan demokrasi untuk Indonesia ya. Karena demokrasi ini penting buat bangsa, anak cucu kita. Karena tidak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi, walaupun demokrasi bukan segalanya," ungkap Todung.

Senada dengan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berencana hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal digelar pada 22 April 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Anies Baswedan usai menghadiri halalbihalal di rumah Cak Imin yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).

"Kami rencanakan hadir," ucap Anies Baswedan seperti melansir WartakotaLive.com.

Anies menyebut, alasan kehadirannya ke sidang MK tersebut lantaran putusan yang dihasilkan nantinya akan berdampak bagi kehidupan bernegara

"Dan kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia," tutur Anies.

Baca juga: Terungkap Alasan Empat Menteri Jokowi Akan Dipanggil MK Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Selanjutnya Eks Gubernur DKI Jakarta itu lantas menyoroti proses sidang Mahkamah Konstitusi alias MK.

Kata dia, kali ini banyak pihak yang menjadi Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.

"Baru kali ini sidang MK dimana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Anies Baswedan.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming

Berbeda dengan Anies Baswedan - Cak Imin serta Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tidak menghadiri sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024) hari ini.

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengungkapkan bahwa meski pasangan tersebut tidak hadir, akan ada sejumlah petinggi partai politik pengusung yang datang ke MK.

"Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang, tapi mungkin yang lain-lain petinggi-petinggi partai mungkin ada yang datang," kata Otto di Gedung MK, Senin pagi.

Otto pun optimistis dan berharap MK bakal menolak permohonan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang putusan hari ini.

Baca juga: Jelang Putusan MK, Hakim Jamin RPH Tak Bocor dan Tak Ada Deadlock

"Iya harus optimis dan menghormati semua pihak, 01 dan 03 kita hormati dan apa keputusannya kita taati," ujar Otto mengutip Kompas.com.

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, menambahkan bahwa rasa optimis itu didasari oleh jalannya persidangan yang menurutnya tidak membuktikan beragam tuduhan.

"Bayangkan bansos, dia bilang ada penyogokan bansos ke rakyat, satu pun tapi rakyat tidak diajukan menjadi bukti. Itu kan omon-omon," ujar Hotman Paris Hutapea. (TribunBatam.id) (Kompas.com) (WartakotaLive.com/Alfian Firmansyah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved