PUTUSAN MK SENGKETA PILPRES 2024

Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Tim TKD Kepri Ikuti Arahan Prabowo - Gibran

Tim TKD Prabowo-Gibran Kepri meminta simpatisan tetap tenang saat pembacaan putusan MK sengketa Pilpres 2024 di Jakarta hari ini, Senin (22/4/2024).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
PUTUSAN MK SENGKETA PILPRES 2024 - Juru bicara TKD Prabowo-Gibran Kepri meminta simpatisan tetap tenang menunggu hasil lengkap pembacaan putusan MK sengketa Pilpres 2024. Foto sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang putusan MK sengketa Pilpres 2024 dibacakan hari ini, Senin (22/4/2024).

Sidang putusan MK ini, tentu mendapat sorotan dari berbagai pihak tak terkecuali di Batam dan Kepri.

Juru bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran, Arifuddin Jalil mengimbau kepada pendukung pasangan capres cawapres nomor urut 2 agar mematuhi arahan dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang jelas pak prabowo sendiri sudah ada himbauan supaya para tim baik dari relawan maupun kampanye tetap tenang untuk menunggu hasil keputusan MK," ujar Arifuddin Jalil.

Jubir Paslon capres cawapres nomor urut 2 ini juga menyebut, kepada para pendukung untuk tidak perlu terlalu terburu-buru sembari menunggu putusan final.

"Jadi kita tetap diharap tenang, tidak perlu grusa grusu menunggu hasil keputusan final MK, ini kan juga masih berlangsung," kata Arif.

Sebagai kubu paslon 02, tentunya berharap agar putusan yang dibacakan merupakan keputusan yang terbaik.

"Tentunya kami sangat optimistis. Apalagi kita mengikuti perkembangan sidang MK yang saat ini masih berlangsung dari berbagai pandangan, dalil dalil, dan kesimpulan kesimpulan yang disampaikan oleh MK, insya Allah kita tetap mengharapkan keputusan yang terbaik," terangnya.

Sementara Tim Kampanye Daerah (TKD) Ganjar Mahfud Kepri, Sahat Sianturi berharap hasil sidang putusan MK terkait sengketa pilpres, permohonan dari kubunya dapat dikabulkan.

"Otomatis kita mengharapkan menjadi menang, setiap pemohon mengharapkan permohonannya dikabulkan," ujar Sahat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang (22/4/2024)

TKD Paslon nomor urut 03 tersebut mengatakan akan mengikuti hasil putusan sengketa pilpres 2024 yang akan dibacakan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Putusan MK Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Prabowo - Gibran Tak Datang

"Ini kan juga masih berlangsung. Kita lihat dan dengar sesuai dengan hasilnya," tambahnya.

Sahat melanjutkan, ia juga menghormati apapun hasil dari sidang sengketa hari ini.

"Apapun hasilnya kami menghormati. Kalau diperintahkan pemilu ulang ya diikutin, semua tergantung dari hasil putusannya kan. Kalau dibilang dis, dilanjutkan dan diganti," kata Sahat.

Sebagai bagian dari pemohon, tentu saja Sahat mengharapkan permohonan yang diajukan dikabulkan, kemudian disinggung apakah akan ada rencana tindak lanjut lainnya ia menjawab.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved