PILKADA KEPRI 2024
Profil Ansar Ahmad, Sosok Petahana Jadi Bakal Calon Gubernur Kepri dari Golkar di Pilkada 2024
Gubernur Kepri Ansar Ahmad diusung menjadi calon gubernur Kepri oleh Partai Golkar di Pilkada Kepri. Golkar usung sendiri calon
Pada 1992, Ansar Ahmad kembali ke Tanjungpinang dan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor pemerintahan Kabupaten Kepri.
Dua tahun berkarier sebagai ASN, ia berhasil menduduki jabatan Kepala Sub Bagian Program Kerja Sekretariat Wilayah Tingkat II Kabupaten Kepri.
Kariernya berjalan lancar, tahun 1997 ia dipercaya sebagai pejabat Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepri yang dijalaninya sampai tahun 2000.
Tahun 2000 menjadi awal dirinya masuk kancah politik.
Ansar Ahmad terpilih menjadi Wakil Bupati Kepulauan Riau mendampingi Huzrin Hood.
Dalam sidang DPRD Kabupaten Kepri 23 Oktober 2000, pasangan Huzrin Hood-Ansar Ahmad terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepri periode 2000-2005.
Tiga tahun berselang, Huzrin Hood tersandung masalah hukum.
Ansar Ahmad kemudian melanjutkan roda kepemimpinan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kepri mulai 2003 sampai 2004.
Ketika Pilkada Langsung Serentak dimulai pada 2005, Ansar ikut dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bintan.
Ansar Ahmad maju sebagai calon Bupati Bintan dan menang. Nama Ansar kian melambung dan terpilih menjadi Bupati Bintan dua periode.
Di Partai Golkar, Ansar Ahmad sempat menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kepri.
Di Pemilu 2019, Ansar Ahmad berhasil lolos ke DPR melalui Partai Golkar.
Setahun kemudian ia ikut Pilkada Kepri 2020 berpasangan dengan Marlin Agustina Rudi.
Ansar-Marlin memenangi pertarungan.
Biofile
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.