KEUANGAN
2 Cara Mengatasi Kartu ATM BRI yang Hilang lewat Call Center dan Kantor Cabang
Lakukan pemblokiran cukup lewat HP ketika kehilangan kartu ATM BRI sehingga nantinya tidak ada tindak kejahatan atas data keuangan yang Anda miliki.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Karunia Rahma Dewi
TRIBUNBATAM.id- Berikut 2 cara mengatasi kartu ATM BRI yang hilang lewat call center dan kantor cabang.
Kartu ATM memang sangat penting untuk melakukan kemudahan transaksi.
Dengan kartu ATM, Anda bisa melakukan transaksi di mesin EDC, maupun mesin ATM terdekat.
Sehingga nnatinya dapat digunakan untuk melakukan setor tunai, transfer, hingga pembayaran menggunakan EDC.
Seperti yang diketahui, ATM merupakan mesin yang disediakan oleh pihak bank untuk memberikan pelayanan tertentu kepada nasabah.
Seperti namanya, ATM ibarat seorang teller, namun dalam versi mesin.
Melalui ATM, nasabah dapat melakukan transaksi seperti pengecekan saldo dan penarikan uang tunai secara mandiri.
Bagi Anda Nasabah Bank BRI, Anda dapat menikmati keuntungan jika menggunakan kartu ATM sebagai transaksi.
Baca juga: 3 Cara Mengetahui Email yang Terdaftar di Akun BRImo Via Aplikasi hingga Website
Keuntungan menggunkan kartu ATM
1. Transaksi menjadi jauh lebih mudah.
2. Mesin ATM dapat melayani transaksi yang sangat beragam.
3. Bisa diakses 24 jam.
Tak jarang, ada beberapa Nasabah yang kebingungan untuk mengtasi kartu ATM yang hilang.
Sedangkan kartu ATM harus sangat dijaga karena sebagai akses untuk memulai transaksi.
Tetapi Anda tak perlu khawatir, sebab Anda bisa mengadukan maslah tersebut lewat call center BRI di kantor.
| Cara Praktis Top Up Saldo LinkAja di ATM dan Livin by Mandiri |
|
|---|
| Cara Praktis Cek Saldo BRI, Bisa Gunakan Mobile Banking hingga ATM Terdekat |
|
|---|
| Cara Mudah Tarik Tunai Saldo DANA Lewat BCA Tanpa Ribet |
|
|---|
| Cara Praktis Top Up Saldo Gopay ke Sesama Pengguna GoPay, Bisa Transfer Saldo ke Pengguna Gojek |
|
|---|
| Cara Top Up Saldo GoPay Lewat myBCA dan BCA Mobile, Minimal Top Up Rp 10 Ribu Saja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.