TANAM GANJA DI BINTAN

Pengakuan Tersangka Narkoba di Bintan Kepri, Tanam Ganja Buat Konsumsi Sendiri

Tersangka narkoba di Bintan blak-blakan belajar menanam ganja di kebun miliknya termasuk cara ia mendapat bibit ganja tersebut.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
TANAM GANJA DI BINTAN - Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo S.I.K., M.H bersama Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida dan Kasie Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson menunjukkan tanaman ganja dalam ungkap kasus narkoba di Mapolres Bintan, Kamis (25/4/2024). Seorang pria berinisial Aa (39) berstatus tersangka karena terbukti menanam ganja di kebun miliknya, tepatnya di Perumahan Gria Permata 1, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Bintan, Provinsi Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Aa (39), tersangka kasus narkoba di Bintan mengaku sengaja menanam tiga batang ganja dalam polybag.

Ganja yang ia tanam di kebun miliknya, tepatnya di Perumahan Gria Permata Indah 1, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri ia sebut untuk dikonsumsi sendiri.

Dia menanam ganja di kebun seluas kurang lebih 10 x10 meter.

Tanam ganja di Bintan itu di lakukan sejak 5 bulan yang lalu.

"Awalnya sudah saya tanam tiga pohon. Satu pohon sudah saya petik dikeringkan dan saya konsumsi sendiri saja," ucapnya kepada sejumlah awak media, Kamis (25/4/2024).

Saat ungkap kasus di Mapolres Bintan, Aa mengaku belajar menanam ganja secara ototidak.

Ilmu menanam ganja itu ia dapat dari channel YouTube luar negeri.

Dari penjelasan dalam channel YouTube itu, dirinya perlahan mencoba menanam ganja itu dengan teliti.

"Saya sudah pernah tanam sekali namun gagal. Saya coba lagi di November 2023 dan berhasil hingga sekarang," ungkapnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida mengatakan jika biji ganja itu diperoleh tersangka dari Jakarta.

Tersangka mendapat bibit ganja itu sejak tahun 2012.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Bintan Kepri Tahan Seorang Pria Gegara Tanam Ganja di Kebun Miliknya

Lokasi tersangka narkoba di Bintan tanam ganja di kebun miliknya
NARKOBA DI BINTAN - Anggota Polres Bintan saat mengecek kebun milik tersangka Aa di Perumahan Griya Permata 1, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Kamis (25/4/2024).

Tepatnya saat ia masih kuliah di Akademi Pelayaran di Jakarta.

"Saat itu, dia membeli dari temannya sebanyak 60 biji. Lalu dia bawa ke Bintan untuk ditanam," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved