BERITA KRIMINAL

Viral Video Panas Oknum Guru ASN dengan Honorer, Terancam Sanksi Berat Dari Pihak Dinas

Lebih lanjut Bong Ming Ming mengatakan pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap oknum PNS dan hono

Editor: Eko Setiawan
Youtube
Pemeran video panas mahasiswi Banjarmasin viral ternyata bukan orang sembarangan, dari selebgram, mahasiswa, hingga model 

Dalam penggrebekan, istri dari oknum PNS tersebut juga ikut, hingga sempat dilaporkan ke Polres Bangka Barat.

Namun Kurniawan mengungkap terkait pelaporan ke Polres Bangka Barat, sudah tidak dilanjutkan karena sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.

Lebih lanjut, Kurniawan tak menampik saat dikonfirmasi, terkait kontrakan di wilayahnya yang dijadikan sebagai lokasi persetubuhan tersebut.

"Kontrakan itu sepengetahuan saya yang kontrak itu si pria, jadi dia ngontrak bukan yang punya kontrakan," ungkapnya.

Baca juga: Profil Amsakar Achmad Wakil Wali Kota Batam Siap Maju Secara Independen di Pilwako 2024

Kata Polisi

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira mengatakan penyelidikan kasus video syur oknum PNS dan honorer di Bangka Barat tersebut dilaporkan oleh istri pelaku.

Setelah diproses, kasus video syur yang melibatkan oknum PNS dan Honorer di Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat akhirnya dihentikan.

Penghentian ini dilakukan setelah adanya surat perdamaian yang disepakati, oleh istri dari oknum PNS Diskominfo Bangka Barat untuk tidak melanjutkan proses hukumnya.

"Iya benar jadi terkait video tersebut awalnya istri yang bersangkutan membuat aduan, lalu kita laksanakan pemeriksaan penyelidikan. Namun kini dari istrinya ini, sudah mengatakan akan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar AKP Ecky Widi Prawira, Kamis (25/4/2024).

Lebih lanjut AKP Ecky Widi Prawira memastikan terkait adanya surat perdamaian, tidak ada paksaan ataupun intervensi terkait langkah yang diambil oleh pelapor.

"Sudah ada surat damai yang membuat kita tidak melanjutkannya arena memang yang dirugikan ini adalah istri, jadi hak dari korban mungkin mikir anak dan lainnya pertimbangan. Jadi kami tidak melaksanakan penyelidikan lagi, untuk surat perdamaian juga tanpa ada paksaan," jelasnya.

Sementara itu terkait video syur berdurasi 3 menit 58 detik yang telah beredar, diungkapkan AKP Ecky Widi Prawira memastikan untuk tidak terus disebarluaskan.

"Terkait video tersebut intinya kan sudah ada penyelesaian, kalau terkait video itu kita belum ada menerima laporan terkait video itu. Kami sarankan karena ini sudah selesai, tidak ada lagi share video. Kalau ada yang komplain bisa kita kenakan ITE, bisa terjerat apa kepentingannya menyebarkan video tersebut," tegasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Oknum PNS dan Tenaga Honorer di Bangka Barat seusai Video Perselingkuhan Viral

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved